Beberapa Calon Bupati Lombok Timur Kerap Menepuk Air Di Dulang, Terpercik Muka Sendiri

Opini468 views

Oleh : Juarno (Ketua KNPI Lotim)

Revolusi hijau. Pertanian merupakan aspek penting bagi keberlangsungan manusia dan pertumbuhan sebuah wilayah. Pertanian juga memenuhi kebutuhan pangan penduduk, menyediakan bahan mentah, dan menjadi lapangan kerja.

Pada Pilkada di Kabupaten Lombok Timur, isu yang sering kali menjadi bahan para team sukses untuk melakukan propaganda terhadap masyarakat adalah isu mengenai pupuk. Isu ini akan terus menjadi topik utama dalam setiap pembahasan. Mengingat, Kabupaten Lombok Timur adalah salah satu wilayah Penyangga Lumbung Pangan Nasional.

Dalam isu-isu mengenai kelangkaan pupuk yang terus menerus disampaikan para team untuk menjatuhkan Paslon lain demi meraup suara, bahkan, dalam debat publik pertama yang dilakukan beberapa hari yang lalu tidak luput disinggung oleh beberapa Paslon.

Dari beberapa Calon Bupati, ada yang pernah menjabat sebagai Wakil Bupati, DPR RI dan DPRD Kabupaten Lombok Timur yang sudah barang tentu paham terkait alur mekanisme penyaluran pupuk subsidi. Kecuali mereka bodoh dan malas membaca aturan yang diterbitkan Pemerintah Pusat sehingga kelangkaan pupuk selalu menjadi pionir dalam isu meraup suara.

Struktural pengawasan juga mestinya mereka juga harus ketahui. Kalau hal dasar saja mereka tidak pahami, lalu bagaimana mereka akan bicara soal distribusi dan sistem penyaluran pupuk subsidi sampai ke petani.

Agar para team sukses dan beberapa calon Bupati dan Wakil Bupati yang kerap menjadikan isu pupuk ini sebagai isu untuk menyerang Paslon lain saat mereka melakukan kampanye dialogis maka, saya akan mencoba membantu untuk mencantumkan struktural Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida tingkat Kabupaten/Kota demi menambah wawasan para Calon-calon Pemimpin Kabupaten Lombok Timur yang akan datang sebagai berikut;

Baca Juga  Kompetensi Seorang Wartawan Lebih Diukur Dari Kualitas Karyanya

Pembina :
1. Bupati / Walikota
2. Wakil Bupati / Wakil Walikota.
Ketua : Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota
Ketua I : Kepala Dinas Pertanian          Kabupaten/Kota
Ketua II : Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten/Kota
Sekretaris : Kepala Bidang Perekonomian Setda Kab/kota
Sekretaris I : Kepala Bidang yang menangani pupuk dan Pestisida, Dinas Pertanian Kabupaten/Kota
Sekretaris II : Kasubdin Perdagangan Dalam Negeri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten/Kota

Anggota :

1. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten/Kota
2. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
3. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota
4. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten/Kota
5. Unsur Polisi Resort Kabupaten/Kota
6. Unsur Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota

Setelah melihat struktural Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida tingkat Kabupaten/Kota, tentu isu-isu yang berkembang mengenai distributor sebagai salah satu penyebab kelangkaan pupuk di tataran masyarakat petani adalah sesuatu yang sangat mustahil. Ini seperti menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri. Artinya, Pemerintah sebelumnya tidak melakukan tugas dan fungsinya dengan baik dan sebagaimana mestinya.

Dikutip dari psp.pertanian.go.id, alokasi pupuk bersubsidi sendiri mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian dan Keputusan Menteri Pertanian tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yang berlaku pada tahun berjalan.

Alokasi ini menjadi dasar bagi pengadaan dan penyaluran pupuk kepada para penerima pupuk bersubsidi sesuai Peraturan Menteri Perdagangan No. 04 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.

Baca Juga  Kompetensi Seorang Wartawan Lebih Diukur Dari Kualitas Karyanya

Untuk mempermudah petani menerima pupuk bersubsidi di daerah masing-masing. Pemerintah Pusat telah meluncurkan Program i-Pubers.

Sementara kriteria penerima pupuk bersubsidi mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian No. 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Dijelaskan mekanisme pengambilan pupuk bersubsidi juga telah diatur. Mekanisme ini diharapkan dapat menjadi salah satu cara untuk memudahkan petani mendapatkan pupuk bersubsidi. Selain itu mekanisme ini diharapkan dapat menekan kecurangan penyaluran pupuk bersubsidi dan mempermudah pengawasan penyaluran pupuk.
1. Petani hanya datang membawa KTP untuk dipindai NIK-nya sehingga dapat mengakses data petani di system e-Alokasi.
2. Kios akan memasukkan jumlah transaksi penebusan.
3. Petani menandatangani bukti transaksi itu pada i-Pubers.

Jadi, masyarakat jangan lagi mau dibodohi oleh orang-orang bodoh yang kerap melakukan isu-isu kelangkaan pupuk sebagai alat legitimasi untuk meraup suara demi kepentingan Paslon tertentu. Masyarakat Lombok Timur harus Smart dalam melihat, mendengar, dan mengkaji setiap isu yang berkembang.

Masyarakat jangan mau diadu domba oleh team sukses atau Calon Bupati yang tidak memahami permasalahan yang kerap dihadapi masyarakat petani. Seharusnya, mereka memanfaatkan tupoksi mereka yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati, DPR RI, dan DPRD untuk membantu melakukan lobi-lobi politik ke pusat demi kesejahteraan masyarakat petani.

Baca Juga  Kompetensi Seorang Wartawan Lebih Diukur Dari Kualitas Karyanya

Pemerintah Pusat sedang mencanangkan program Republik Indonesia harus swasembada pangan dan menjadi lumbung pangan dunia. Tentu ini menjadi kesempatan terbaik kedepan untuk Pemerintah Kabupaten Lombok Timur karena Lombok Timur menjadi salah satu penyangga lumbung pangan Nasional.

Bupati Lombok Timur harus pandai dalam mengatur strategi, serta taktik dan teknik lobi serta negosiasi. Kabupaten Lombok Timur akan menjadi prioritas tergantung pada siapa yang melobi. Presiden Republik Indonesia adalah Ketua Umum Partai Gerindra, tentu Presiden akan lebih memprioritaskan anggota partai jika ada lobi-lobi politik yang dilakukan dalam memberikan konsep dan rekomendasi.

Oleh karena itu, masyarakat Lombok Timur harus Smart dalam menentukan pilihan, pasangan Drs. H. Haerul Warisin dan Ir.H Moh. Edwin Hadiwijaya adalah pilihan yang tepat demi keberlangsungan pembangunan Kabupaten Lombok Timur. Mengingat, kedua calon ini memiliki rekam jejak dalam upaya membangun daerah Kabupaten Lombok Timur dan yang utama juga partai pengusung adalah partai-partai besar yang memiliki jabatan strategis di pusat Pemerintahan, ini tentu akan menjadi sinyal positif untuk mencari suaka program pusat yang akan berdampak besar bagi Kabupaten Lombok Timur.

Komentar