Kontrolnews.co – Kab Bandung | Cegah terjadinya kebocoran limbah yang berakibat pada pencemaran aliran sungai, Sub 3 Sektor 7 Citarum Harum lakukan pengawasan Ipal kepada pelaku usaha binaan. Selasa, 26 November 2024.
Nampak terlihat Dansub 3 Peltu Jumain beserta anggota mendatangi CV Sinar Bahari yang berada di Kp. Bojongsoang, Desa Rancamanyar, Baleendah, Kab. Bandung, cek Ipal pastikan dikelola dengan benar.
Hasil pengawasan yang dilakukan Sub 3, Peltu Jumain mengatakan, CV. Sinar Bahari yang memproduksi bakso ikan memang sudah banyak pelanggan dari berbagai daerah, oleh karena itu produksi mereka cukup banyak perharinya.
“Dulu sebelum mereka memiliki Ipal, limbahnya secara langsung dibuang ke sungai, namun setelah kami berikan pembinaan dan arahan, maka sekarang pelaku usaha ini sudah memiliki Ipal dan melakukan perawatan secara rutin agar selat nya tidak dibuang ke sungai,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Peltu Jumain, mereka gunakan jasa pihak ke 3 untuk Ipalnya, dikarenakan produksinya banyak, itikad kooperatif mereka kedepan akan memperbesar bak Ipal, hawatir daya tanpungnya overload.
“Selaku Satgas tentu kami ada kewenangan untuk mengawasi kapan saja kepada para pelaku usaha penghasil limbah khususnya cair, dan untuk peningkatan Ipal CV Sinar Bahari akan kami terus lakukan pengawasannya secara langsung, agar apa yang dikerjakan sesuai dengan ketentuan standar pembuatan bak Ipal,” tandasnya.