Sat Narkoba Polres Garut Gencar Razia Miras Selama Bulan Suci Ramadhan

TNI POLRI94 Dilihat

Kontrolnews – Garut | Dalam upaya menjaga ketertiban dan kesucian Bulan Suci Ramadhan, Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut kembali melakukan razia minuman keras (miras) di berbagai titik di wilayah Kabupaten Garut.

Pada operasi yang di gelar di Jl. Raya Bandung – Garut, tepatnya di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, petugas berhasil mengamankan sebanyak 18 botol miras berbagai merek. Jumat (14/3/2025) malam.

Baca Juga  Jelang Hari Bhayangkara ke-76, Polres Sarmi Gelar Upacara Tabur Bunga di Dermaga Pelabuhan Sarmi

Dalam razia tersebut, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial AS (51), warga Kecamatan Tarogong Kaler. AS diduga sebagai pemilik minuman keras yang di temukan di lokasi. Saat ini, ia telah di amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirmanmenegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran miras selama Ramadhan. “Kami akan terus melakukan razia untuk memastikan ketertiban masyarakat, terutama dalam menghormati Bulan Suci Ramadhan,” ujarnya.

Masyarakat di himbau untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras atau kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga  Turut Serta Mencerdaskan Anak Bangsa, Satgas TMMD Ke 120 Kodim 1015/Sampit Bantu Mengajar

Polres Garut berkomitmen untuk menjaga kondusivitas wilayah agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan aman selama Ramadhan.