Kontrolnews.co – Sragen | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Sragen melaksanakan kegiatan Edukasi Keuangan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) Tahun 2025. Kegiatan ini digelar di Desa Plosokerep, Kecamatan Karang Malang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, pada Selasa, 24 Juni 2025.
Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal, khususnya sektor pertanian unggulan seperti padi dan jagung.
Dalam sambutannya, Kepala OJK Solo, Eko Hariyanto, menyampaikan bahwa Sragen dipilih sebagai lokasi percontohan karena memiliki potensi ekonomi daerah yang menjanjikan, terutama di bidang pertanian. “Program ini bukan hanya soal inklusi keuangan, tapi juga memperkuat ketahanan pangan dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Kami berharap program ini bisa berkelanjutan, dikelola profesional, dan benar-benar berakar dari kekuatan lokal,” ujarnya.
Acara dimulai dengan sesi edukasi keuangan yang diikuti oleh sejumlah kelompok tani. Kegiatan dilanjutkan dengan seremoni pemotongan padi sebagai simbol dimulainya sinergi penguatan ekonomi sektor pertanian. Puncak acara ditandai dengan penandatanganan PKS Food Supply Chain untuk dua komoditas unggulan Sragen, yakni padi dan jagung.
Penandatanganan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari sektor keuangan dan pertanian, antara lain perwakilan dari BPR, Jamkrida, perusahaan pengelola hasil pertanian, hingga ketua-ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Kolaborasi lintas sektor ini mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat ekosistem ekonomi lokal secara berkelanjutan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Sragen, Forkopimda (Polres, Kodim, Kejaksaan Negeri), Kepala Desa Plosokerep, serta unsur tokoh masyarakat setempat. Wakil Bupati Sragen dalam sambutannya menyatakan bahwa potensi besar Sragen di sektor pertanian perlu terus didorong dengan pendekatan kolaboratif seperti ini. “Pemerintah daerah sangat mendukung upaya sinergis lintas sektor untuk memastikan manfaat yang dirasakan langsung oleh para petani dan masyarakat,” tegasnya.
Penandatanganan PKS ini juga menjadi titik awal untuk proses evaluasi dan pemantauan yang akan dilakukan secara rutin oleh OJK bersama seluruh pihak terkait, guna memastikan keberlanjutan dan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen yang kuat, OJK optimistis program ini akan menjadi fondasi penting dalam membangun ketahanan ekonomi Sragen yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing tinggi baik di tingkat regional maupun nasional.




