Kontrolnews.co – Pati | Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menggeruduk Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati pada Selasa siang (5/8/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap tindakan Satpol PP yang dinilai semena-mena karena menyita barang-barang donasi untuk aksi penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah setempat.
Sekitar pukul 12.30 WIB, massa mulai memadati halaman kantor Satpol PP. Mereka mendesak agar donasi berupa air mineral dan logistik lain yang telah disita dikembalikan, serta menuntut penjelasan hukum terkait tindakan aparat penertiban tersebut.
“Tiba-tiba Satpol PP datang tanpa menunjukkan surat tugas, langsung menyita donasi yang kami kumpulkan secara sukarela. Ini bentuk pelanggaran hukum,” tegas Essera Gulo, perwakilan tim hukum warga, kepada awak media di lokasi.
Aksi protes sempat berlangsung panas dan nyaris ricuh. Koordinator aksi, Supriyono, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Satpol PP yang dinilai tidak menghargai proses demokrasi. Menurutnya, kegiatan pengumpulan donasi telah diberitahukan secara resmi kepada pihak Kepolisian dan Bupati Pati sejak 1 Agustus 2025.
“Kami sudah kirim surat pemberitahuan kepada Pak Kapolres dan juga Bupati. Donasi ini berasal dari masyarakat Pati yang peduli terhadap aksi damai 13 Agustus nanti. Tapi malah disita begitu saja,” ujarnya.
Aksi warga semakin memanas saat posko donasi yang berada di kawasan Alun-Alun Pati ditertibkan secara paksa oleh petugas. Bentrokan verbal pun terjadi antara massa dengan petugas di lapangan. “Tindakan mereka sangat arogan dan tidak menghormati hak warga untuk berserikat dan menyampaikan pendapat,” tambah Supriyono.
Sempat ada titik terang ketika petugas Satpol PP menyatakan akan mengembalikan barang-barang donasi. Warga pun sempat bersorak senang. Namun situasi berubah drastis setelah Plt Sekda Kabupaten Pati, Riyoso, datang dan mencegah pengembalian logistik tersebut. Ia menilai langkah Satpol PP sudah sesuai prosedur.
“Namun, kemudian beliau sedikit melunak, dan hanya melarang donasi dilakukan di area Simpang Lima Pati,” ungkap salah satu warga yang ikut aksi.
Pernyataan Riyoso justru kembali memicu ketegangan. Suasana kembali panas dan jumlah warga yang berdatangan ke kantor Satpol PP semakin bertambah, membuat aparat kewalahan mengendalikan massa.
Sementara itu, masyarakat memastikan tetap akan melanjutkan aksi damai besar-besaran pada 13 Agustus 2025 sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan kenaikan PBB yang dinilai memberatkan rakyat.




