Kontrolnews.co – Jabar | Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Melalui peningkatan sistem kerja dan kualitas personel, SPKT Polda Jabar kini menghadirkan pelayanan yang cepat, proaktif, mudah, humanis, dan tanpa biaya dalam setiap proses penerimaan laporan masyarakat.
SPKT Polda Jabar menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan awal kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan suatu peristiwa hukum. Setiap laporan diterima dan diproses dengan cepat oleh petugas yang telah dibekali kemampuan komunikasi, pelayanan publik, serta pemahaman hukum yang baik. Hal ini bertujuan agar masyarakat merasa nyaman dan mendapatkan kepastian hukum sejak awal proses pelaporan.
Ka SPKT Polda Jabar menyampaikan bahwa seluruh personel diwajibkan memberikan pelayanan dengan prinsip “respons cepat dan tanpa diskriminasi”, sesuai dengan arahan Kapolda Jawa Barat. “Kami ingin memastikan setiap masyarakat yang datang ke SPKT mendapat pelayanan yang cepat, mudah, dan tanpa pungutan apa pun. Semua laporan harus ditindaklanjuti secara profesional dan transparan,” ujarnya.
Selain penerimaan laporan, petugas SPKT juga aktif memberikan informasi serta bimbingan kepada masyarakat terkait prosedur pelaporan, tindak lanjut kasus, hingga mekanisme pengaduan apabila ditemukan kendala. Pendekatan yang humanis menjadi fokus utama, di mana setiap warga diperlakukan dengan sopan, empatik, dan sesuai standar pelayanan publik Polri.
Pelayanan optimal ini juga merupakan bagian dari program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) yang terus ditekankan oleh Kapolri. Melalui peningkatan kualitas layanan SPKT, diharapkan kehadiran Polri semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai, serta personel yang profesional, SPKT Polda Jabar berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik, sehingga masyarakat dapat melapor dan memperoleh keadilan dengan mudah, cepat, dan tanpa rasa takut.





Komentar