Polres Loteng Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Di Kecamatan Kopang

TNI POLRI208 Dilihat

Kontrolnews – Lombok Tengah | Sat Reskrim Polres Lombok Tengah amankan terduga pelaku S (44) warga kecamatan kopang atas kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.

“Kami mengamankan terduga pelaku dirumahnya untuk mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan dari keluarga korban yang tidak terima atas perbuatan terduga pelaku,”kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnun melalui Kasi Humas IPTU L. brata Kusnadi di Praya, Jumat (21/6).

Baca Juga  Operasi Patuh Lodaya 2026 Dimulai, 1.969 Personel Diterjunkan di Jawa Barat

Kasi Humas menyampaikan kasus dugaan pencabulan tersebut saat ini telah ditangani unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini korban sudah dimintai keterangan oleh penyidik PPA guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Kasi Humas menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa (18/6) dimana modus terduga pelaku mengajak korban untuk melihat kolam ikan, akan tetapi korban dibawa ke salah satu gang yang sepi kemudian pelaku memberikan uang sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah) kepada korban.

Baca Juga  Polda Jabar Ajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai, Tolak Tindakan Anarkis

Kasi Humas menyampaikan kasus tersebut terungkap dimana korban menceritakan kejadian tersebut sambil menangis kepada neneknya .

“Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, dan kami langsung mengamankan terduga pelaku di Polres Lombok Tengah guna menghindari hal – hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.