Kontrolnews.co – Lotim | Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lotim Safwan mengimbau agar para pelaku Usaha Kecil dan Menengah ( UMKM ) untuk meningkatkan kualitas produk karena pemerintah telah menaikkan pajak pertambahan nilsi sebesar 12 persen.
Kenaikan pajak ini mulai pada bulan Januari 2025, dan ini memberikan dampak pada peningkatan biaya produksi, oleh karena itu kenaikan pajak 12 persen sangat berdampak, jadi langkah kongkret yang kita lakukan adalah meningkatkan kulitas kerja, berinovasi, sehingga produktifitas usaha masyarakat pelaku UMKM akan terus mengalami perkembangan yang pesat dan terus tumbuh, ujar Safwan, Selasa, 10 Desember 2024
Dikatakannya, kenaikan pajak ini sudah di ketok palu secara resmi dan di berlakukan pada Tahun 2025.
Pemda Lotim tidak bisa mengintervensi terhadap sebuah kebijakan yang telah di sah secara regulasi yang sudah permanen, oleh karena itu Pemda Lotim akan terus berupaya membantu masyarakat dalam menjaga dan meningkatkan kualitas produk dan juga memberikan suntikan modal, ujarnya.
Kebijakan pemerintah pusat terkait kenaikan pajak ini, maka kita berupaya untuk terus berupaya tingkatkan mutu dan kepercayaan dan berharap produksi terus di tingkatkan.
Pemda Lotim dalam hal ini terus membantu meringankan para pelaku UMKM untuk memperoleh modal melalui program Lotim Berkembang, nah dengan adanya program Lotim Berkembang pelaku UMKM tidak ada kehawatiran terkait kenaikan pajak 12 persen dan saat ini masih berjalan normal.




