Mangkir Dua Kali, Anggota DPRD Ngawi Winarto Akhirnya Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Gratifikasi dan Manipulasi Pajak

Berita Utama625 Dilihat

Kontrolnews.co – Ngawi | Setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan kesehatan, anggota DPRD Ngawi dari Fraksi Golkar, Winarto, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi pada Jumat (23/5/2025). Kehadiran Winarto masih berstatus sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan gratifikasi dan manipulasi pajak daerah yang terkait dengan operasional pabrik GFT di Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.

Winarto, yang juga menjabat sebagai anggota Komisi II DPRD Ngawi, tiba di kantor Kejari mengenakan kemeja batik, topi putih, dan masker. Ia memilih menghindari pertanyaan awak media dan langsung menuju mobil hitam berpelat AD 1305 VP usai pemeriksaan.

Kuasa hukum Winarto, Dwi Prasetyo Wibowo, menyatakan bahwa kliennya telah memberikan keterangan secara kooperatif dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Semua keterangan sudah kami sampaikan kepada penyidik secara normatif. Kini kami tinggal menunggu hasilnya,” kata Dwi.

Ia juga memastikan kondisi kesehatan Winarto kini sudah membaik. “Alhamdulillah, kondisi beliau sudah baik dan bisa menjalani pemeriksaan hari ini,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Ngawi, Eriksa Ricardo, menyebut bahwa penyidik masih memerlukan keterangan tambahan dari Winarto untuk memperkuat proses penyelidikan.

“Ada sejumlah hal yang masih perlu kami gali untuk keperluan proses penyimpulan,” ujarnya.

Eriksa menambahkan, hingga saat ini pihak kejaksaan telah memeriksa 25 saksi terkait dugaan gratifikasi dan manipulasi pajak daerah. Namun, status tersangka belum ditetapkan.

“Penetapan tersangka masih belum dilakukan. Hasil pemeriksaan hari ini terhadap saksi W, yang mencakup tiga pertanyaan kunci, akan kami bahas lebih lanjut dalam rapat tim penyidik,” pungkasnya.