Gebyar Pelayanan Publik 100 Jam Nonstop Layani Ribuan Warga, Kabupaten Bogor Rai Kembali Rekor MURI

Berita125 Dilihat

Kontrolnews.co Cibinong | Di bawah kepemimpinan Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui pelaksanaan Gebyar Pelayanan Publik Nonstop 100 Jam di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bogor.

 

Piagam penghargaan MURI diserahkan langsung kepada Bupati Bogor Rudy Susmanto yang didampingi Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, di Kantor DPMPTSP Kabupaten Bogor, Cibinong, Jumat (22/5/2026).

 

 

Kegiatan pelayanan publik nonstop selama 100 jam ini diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544. Program tersebut menghadirkan pelayanan publik tanpa henti selama lebih dari empat hari untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

 

Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, capaian rekor MURI tersebut bukan hanya sekadar seremoni, melainkan harus menjadi momentum evaluasi dan transformasi pelayanan publik di Kabupaten Bogor.

Baca Juga  Normalisasi Sungai Cibeuteung Jadi Langkah Strategis Pemkab Bogor Tangani Banjir

 

“Dari 100 jam ini harus menjadi bahan evaluasi kita bersama. Kantor-kantor perizinan tidak bisa beroperasi sama dengan jam kerja perangkat daerah lainnya. Karena Kabupaten Bogor merupakan wilayah penyangga ibu kota, banyak masyarakat yang baru bisa mengurus perizinan pada malam hari setelah pulang bekerja,” ujar Rudy.

 

 

Menurutnya, ke depan diperlukan kebijakan khusus terkait penambahan jam operasional layanan perizinan agar pelayanan publik semakin mudah diakses masyarakat. Ia juga meminta sistem operasional pelayanan publik terus dievaluasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan warga.

 

Selain pelayanan perizinan, Rudy turut menyoroti pentingnya administrasi kependudukan sebagai hak dasar masyarakat. Ia meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil lebih aktif melakukan jemput bola kepada warga yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan.

 

“Administrasi kependudukan mungkin terlihat sederhana dari KTP dan KK, tetapi itu menjadi pondasi masyarakat untuk memperoleh hak-haknya sebagai warga negara, baik pendidikan maupun bantuan sosial,” tegasnya.

Baca Juga  Rudy Susmanto Ajak ASN Jadi Motor Percepatan Pembangunan dan Penyampai Informasi kepada Masyarakat

 

Rudy berharap momentum Hari Jadi Bogor ke-544 dan keberhasilan meraih rekor MURI ini dapat menjadi semangat kebangkitan bersama dalam membangun Kabupaten Bogor yang lebih maju, aman, adil, dan makmur.

 

“Kita ingin ini menjadi momentum kebangkitan orang Bogor untuk membangun daerah lebih maju, aman, adil, dan makmur bersama-sama,” tutup Rudy Susmanto.

 

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Agus Ridho menjelaskan, kegiatan Gebyar Pelayanan Publik Nonstop 100 Jam berlangsung mulai 18 Mei 2026 pukul 10.00 WIB hingga 22 Mei 2026 pukul 14.00 WIB di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bogor.

 

Kegiatan tersebut melibatkan 23 tenant pelayanan dari total 31 tenant yang ada di MPP, terdiri dari perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, hingga unsur pendukung lainnya.

 

Baca Juga  Normalisasi Sungai Cibeuteung Jadi Langkah Strategis Pemkab Bogor Tangani Banjir

“Gebyar Pelayanan Publik Nonstop 100 Jam ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, inklusif, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.

 

Selama pelaksanaan kegiatan, rata-rata terdapat 169 petugas layanan yang bekerja setiap hari dalam tiga shift pelayanan. Dari hasil pelaksanaan, tercatat sebanyak 6.210 layanan berhasil diberikan kepada masyarakat dengan jumlah pendaftaran perizinan mencapai 574 permohonan.

 

Tingginya antusiasme masyarakat menjadi bukti bahwa pelayanan publik yang fleksibel dan dekat dengan kebutuhan warga sangat dibutuhkan, khususnya di wilayah aglomerasi seperti Kabupaten Bogor.(red)