Kontrolnews.co – Ngawi | Pemerintah Desa Desa Sine, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi terus berupaya meningkatkan potensi wisata desa melalui pembangunan sarana dan prasarana di obyek wisata kolam renang Tirta Lestari yang berada di RT 03 RW 04.
Pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Sine mengalokasikan Dana Desa (DD) sebesar Rp138 juta untuk tiga jenis pembangunan, yakni pavingisasi area sepanjang 39 meter x 3,60 meter, pembangunan pagar sepanjang 49,86 meter x 2 meter, serta pembangunan loket satu paket di kawasan wisata Tirta Lestari.

Kegiatan pembangunan tersebut dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Sine dan dalam tahap dikerjakan. Senin, 23 Mei 2026.
Kepala Desa Jumadi mengatakan, pembangunan fasilitas wisata ini dilakukan secara bertahap sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam mengembangkan potensi lokal sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Pemerintah Desa Sine berupaya memanfaatkan Dana Desa secara maksimal untuk pembangunan yang produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat. Pengembangan wisata Tirta Lestari ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian warga serta menjadi sumber pendapatan desa ke depan,” ujar Jumadi.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur penunjang wisata menjadi langkah strategis agar kawasan Tirta Lestari semakin tertata, nyaman, dan menarik bagi pengunjung lokal maupun luar daerah.

Salah seorang warga Desa Sine, mengapresiasi langkah pemerintah desa yang terus mengembangkan wisata desa. Ia menilai pembangunan tersebut akan membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar.
“Kami sebagai warga sangat mendukung pembangunan wisata ini. Selain mempercantik lingkungan, nantinya juga bisa membuka peluang usaha bagi warga sekitar seperti berjualan maupun jasa parkir,” ungkapnya.
Pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa tersebut juga mengacu pada sejumlah regulasi pemerintah, di antaranya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang menegaskan bahwa Dana Desa digunakan untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Selain itu, penggunaan Dana Desa juga mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 yang memprioritaskan pembangunan berbasis potensi desa, termasuk pengembangan wisata desa dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Pemerintah Desa Sine berharap pembangunan wisata Tirta Lestari dapat menjadi salah satu destinasi unggulan di wilayah Kecamatan Sine serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.




