Kontrolnews.co – Bogor | Rangkaian semarak HUT ke-81 Republik Indonesia bertema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” di Kecamatan Megamendung semakin meriah dengan digelarnya turnamen sepak bola Muspika Cup 2026. Ajang kompetisi antar-desa yang melibatkan 12 wilayah ini resmi bergulir mulai Senin, 10 Agustus 2026.
Upacara pembukaan yang dihelat pukul 08.45 WIB dipimpin langsung oleh Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana, S.H., M.H., mewakili jajaran Muspika. Hadir pula dalam acara tersebut Camat Megamendung, perwakilan Koramil 0621, Ketua Paguyuban Kepala Desa, para kepala desa se-kecamatan, kepala puskesmas beserta tim kesehatan, Satpol PP, Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor Komisi IV, serta antusiasme warga yang hadir menonton.
Dalam arahannya sebelum membuka turnamen secara simbolis, AKP Desi menekankan pentingnya menjunjung tinggi sportivitas dan menjaga keamanan wilayah.
”Menang dan kalah adalah hal biasa dalam kompetisi. Yang utama adalah niatkan ajang ini sebagai sarana olahraga untuk mempererat kebersamaan kita sebagai satu keluarga besar di satu kecamatan, sehingga tidak ada yang cedera dan kita tetap bersaudara,” tegas AKP Desi.
Pembukaan turnamen ditandai secara simbolis dengan tendangan bola pertama oleh Kapolsek Megamendung. Laga hari pertama langsung menyajikan pertandingan seru antara Desa Pasir Angin melawan Desa Sukaresmi, serta dilanjutkan duel Desa Sukakarya kontra Desa Quta.
Rangkaian pertandingan hari pertama berjalan lancar hingga pukul 14.00 WIB dan akan terus berlanjut hingga 14 Agustus 2026.
Di sela-sela acara, Kapolsek bersama jajaran Bhabinkamtibmas terus mendorong warga untuk aktif menjaga kerukunan serta meningkatkan kewaspadaan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah, S.H., turut mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas, tindakan kriminalitas, serta modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui tawaran kerja ilegal berkedok gaji besar.
Masyarakat yang menemukan potensi ancaman keamanan atau tindak kriminal diimbau segera melapor melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 085971145352 untuk segera ditindaklanjuti oleh polsek terdekat maupun Polres Bogor.





Komentar