Demi Suburkan Lahan, Sub 16 Kirim Kompos Kepada Sub 17 Sektor 22 Citarum Harum

TNI POLRI241 Dilihat

Kontrolnews.co – Bandung Barat | Teknik pengomposan yang dilakukan Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 16 tidak diragukan lagi. Hal ini melihat hasil yang sudah bisa dimanfaatkan penggunaannya secara masif untuk kebutuhan satgas di Subsektor 17 Cimenyan sebagai kawasan penghijauan Tanaman Keras.

Pada kesempatan ini, Satgas Sektor 22 Sub 16 mengirimkan kompos sebanyak 30 karung buat pemupukan tanaman keras di Subsektor 17 Cimenyan, Rabu (16/03/2022)

DanSub 16, Serma Epi Nana Rukmana selalu mengarahkan kepada anggotanya supaya bisa lebih memahami teknik pengomposan tersebut. Dengan harapan hasil yang didapat benar-benar sesuai dengan hasil pupuk yang melebihi kwalitas pupuk kimia.

Baca Juga  Polda Jabar Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial, Jangan Mudah Terprovokasi Hoaks Jelang Aksi Demo

“Ya kan fungsi kompos itu untuk menyuburkan lahan dan media tanam lainnya, maka kita sebagai pelaku pembuat kompos perlu mengetahui cara dan teknik lainya supaya kompos tersebut benar-benar mengandung zat pupuk alami yang benar,” kata Epi Nana.

Pada prosesor pengomposan, Serma Epi Nana Nana menambahkan bahwa dalam satu proses pengomposan memerlukan waktu selama 40 hari. Yaitu dari awal pengumpulan kotoran sapi yang dipadukan dengan sayuran dan buah-buahan kemudian ditambah dengan zat pelarut buatan.

Baca Juga  Biddokkes Polda NTB Gelar Bakti Kesehatan Gratis untuk Warga Terdampak Kebakaran Desa Adat Sade

Menurutnya bahwa zat pelarut buatan tersebut adalah Mikro Organisme Lokal (Mol) yang dibuat secara mandiri oleh satgas Sub 16.

“Benar sekali jika tanpa bantuan MOL, kompos ini lama busuknya, karena kita menggunakannya maka kompos bisa matang sesuai dengan target yang sudah berjalan kita lakukan,” imbuh Epi Nana.

Selain digunakan secara mandiri, hasil kompos ini sering disumbangkan ke Patani sayuran di wilayah sekitar lahan komposter, Serma Epi Nana Rukmana berharap supaya masyarakat bisa mengikutinya dalam membuat kompos. Sehingga tingkat pencemaran sungai dan lingkungan bisa dikurangi.

Baca Juga  Ops Libas 2026, Polda Jabar Sambangi Alun-Alun Ujungberung, Edukasi Warga Cegah Kejahatan Jalanan

“Untuk itu kita selalu melakukan komunikasi sosial kepada masyarakat, utamanya adalah kita sampaikan pelarangan membuang sampah ke sungai, namun muatan pada topik tersebut kita ungkapkan juga tentang perlunya mengolah kompos itu sendiri,” tutup Epi Nana.

(Red)