Kontrolnews.co – Bogor | Polsek Gunung Sindur bersama Koramil, Satpol PP Kecamatan Gunung Sindur yang tergabung dalam satuan tugas penanganan Covid-19 gelar patroli Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Level II), Jum’at (18/03/’22).
Dalam operasi yustisi PPKM yang digelar Satuan Covid-19 kecamatan Gunung Sindur dengan penyampaian himbauan protokol kesehatan dan penindakan pada para pelanggar protokol kesehatan terus dilakukan. Sebanyak 20 pelanggar prokes yang terjaring dalam patroli PPKM diberikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan sebanyak 25 pcs.
Kapolsek Gunung Sindur Kompol Birman mengungkapkan bahwa kegiatan ini akan terus lakukan sebagai upaya pendisiplinan masyarakat di massa pandemi Covid-19.
“Kita terus lakukan pemantauan terhadap aktifitas-aktifitas masyarakat yang dapat berpotensi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan. Selain itu kita lakukan juga pemberian masker gratis kepada masyarakat,” ungkap Kapolsek.
“Kepada seluruh masyarakat diharapkan dapat meningkatkan disiplin dalam penerapan prokes serta jalani vaksinsi Covid-19 untuk meningkatkan kekebalan tubuh kita dari serangan Covid-19,” tutupnya.
(UT)




