Sub 08 Sektor 22 Citarum Harum Bersihkan Anak Sungai Cikapundung

TNI POLRI257 Dilihat

Kontrolnews.co – Bandung | Guna mencapai sungai yang bersih, Sektor 22 Citarum Harum Sub 8 bersama Gober melaksanakan pembersihan anak Sungai Cikapundung di wilayah RW. 03 Kelurahan Cipaganti Kecamatan Coblong Kota Bandung. Senin (25/04/22).

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka implementasi Perpres No. 15 tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.

Secara rutin Sektor 22 Satgas Citarum Harum melaksanakan pembersihan dan melakukan patroli sungai di tambah lagi dengan giat sosialisasi ke berbagai tempat dan kalangan masyarakat.

Baca Juga  Patroli Dini Hari, Polisi Amankan Empat Pemuda Diduga Mabuk Usai Terlibat Keributan di Ciawitali

Sungai yang merupakan salah satu unsur kehidupan manusia, dan untuk saat ini terkhusus citarum pencemarannya sudah semakin membaik dari sebelumnya.

Dansub 08 Sektor 22 Satgas Citarum Harum Serka Lukman menyampaikan, dalam pelaksanaanya Satgas secara rutin dan rotasi melakukan pembersihan terhadap sungai-sungai yang ada di wilayah.

“Dalam pembersihan, kami tidak sendirian, selalu berkolaborasi dengan unsur kewilayahan dan masyarakat sekitar guna tercapainya sungai yang bersih dan terbebas dari pencemaran berat”. Jelasnya.

Baca Juga  Patroli Harkamtibmas Brimob Jabar, Jaga Kamtibmas hingga Dini Hari

Lanjut Lukman, perawatan sungai harus terus dilakukan karena jika di biarkan lama kelamaan akan sampah akan menumpuk lagi yang akan tersangkut di sela-sela bebatuan dan lainnya.

“kepada masyarakat agar dapat merawat lingkungannya sendiri, karena alam (sungai) ini kalo bukan kita yang merawat serta menjaga mau sama siapa lagi, sifat kami disini hanya sementara (sebatas tugas) jika kami kembali ke kesatuan, maka hal ini kami kembalikan kepada masyarakat”. Ungkapnya.

Baca Juga  Pangdam III/Siliwangi Berikan Motivasi kepada Santri Baru Al Mashduqi Garut

Lukman berharap, semoga masyarakat dapat meneruskan apa yang menjadi cita-cita pemerintah terkait pengembalian fungsi sungai itu sendiri.

“Kami himbau, buanglah sampah pada tempatnya, terutama jangan membuang sampah ke sungai atau sembarang tempat, berpilaku lah Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)”. Tutup Serka Lukman.

(Red)