Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Himbau Warga Tak Gunakan Knalpot Bising

TNI POLRI232 Dilihat

Kontrolnews.co – Jabar | Dalam rangka memelihara situasi kamtibmas yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Malausma Polres Majalengka Polda Jabar melakukan penindakan dan memberikan teguran keras kepada pengendara kendaraan yang menggunakan knalpot racing.

Penggunaan knalpot racing atau brong sangat mengganggu masyarakat karena mengeluarkan suara bising dan meresahkan masyarakat.

Terhadap pelanggaran penggunaan Knalpot Racing atau Brong dilakukan penindakan dan teguran keras, pelanggar wajib mengganti menjadi knalpot standar di depan petugas. Hari ini seorang pengendara mengganti knalpot di depan petugas, Minggu (22/5/2022).

Baca Juga  Merinding! Brimob Muda Asal Garut Lumpuhkan 7 Penjahat Sendirian Cuma Pakai Tangan Kosong

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengucapkan terima kasih kepada personel Polres Majalengka Polda Jabar yang gencar menggelar razia knalpot motor yang tidak sesuai standar.

“Menggunakan knalpot brong membahayakan pengguna jalan lain maupun pengendara itu sendiri.” ungkap Ibrahim Tompo.

Baca Juga  Polda Jabar Amankan 28 Orang dalam Operasi Pemberantasan Premanisme di Cimahi

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi mengatakan, “bagi pengendara kendaraan bermotor yang masih bandel menggunakan knalpot racing akan kami lakukan tindakan penyitaan terhadap knalpot racing tersebut dan sekaligus menggantinya dengan knalpot standart didepan petugas.” terangnya.

“Dihimbau bagi pengendara kendaraan roda dua yang kendaraannya masih menggunakan knalpot racing agar segera menggantiannya dengan knalpot original sehingga tidak mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat lainnya.” kata Kapolres.

Baca Juga  Gandeng Masyarakat, Polres Bogor Siap Wujudkan Disiplin Berlalu Lintas Lewat Operasi Patuh Lodaya 2026

(Red)