27 Pengendara Diberikan Teguran, 7 Orang Mendapatkan Surat Tilang Pada Ops Patuh Hari Ini

Berita152 Dilihat

Kontrolnews.co – Papua | Hari kelima pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz-2022 Polresta Jayapura Kota berhasil menjaring sebanyak 36 pelanggar melalui razia yang digelar bertempat di Pos Lantas Jalan Percetakan Jayapura Distrik Jayapura Utara, Jumat (17/6) pagi.

Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Pillomina Ida Waymramra, S.E., S.IK mengatakan, untuk pelaksanaan Operasi Patuh hari ini pihaknya menyasari para pengguna kendaraan roda dua.

Baca Juga  FORKOGAKUM KIRIM KIAT SELESAIKAN KARHUTLA KE PRESIDEN PRABOWO, 5 TEMUAN KUNCI DAN REKOMENDASI UNTUK BENAHI AKUNTABILITAS LAHAN HINGGA VONIS PENGADILAN

“Dimana dari hasil pelaksanaan kurang lebih selama satu setengah jam kami berhasil menjaring 36 pengendara yang melakukan pelanggaran saat berkendara,” ujar Kompol Ida.

Lebih lanjut kata Kompol Ida, dari 36 pelanggaran yang didapat, sebanyak 7 pengendara diberikan sangsi tilang sementara 29 orang lainnya diberikan teguran lisan berupa himbauan dan edukasi.

“Untuk 7 jenis pelanggaran yang dilakukan penilangan hari ini antara lain tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan 3 pengendara, berkendara tidak menggunakan Helm 1 orang, tidak memiliki SIM 1 orang dan kendaraan yang menggunakan kenalpot bising sebanyak 2 pengendara,” ucap Kompol Ida.(*)

Baca Juga  Peringatan Hari Pangan Sedunia di Kabupaten Bogor Dirasakan Manfaatnya oleh Warga

Penulis : Subhan