Guru ASN dan Non ASN Di Lotim Terkesan Di Paksa Mendata Keaksaraan Paket A / B / C Sebagai Syarat Pembayaran Tunjangan Profesi

Berita282 Dilihat

Kontrolnews.co – Lombok Timur, NTB |  Berdasarkan surat dinas Dikbud Lombok Timur nomor : 422/ 1694.1/ DIKBUD.V/ 2022 tanggal 01 September 2022 perihal pendataan keaksaraan.

Sejumlah guru ASN yang sudah bersertifikasi di Kabupaten Lombok Timur mengungkapkan kekecewaannya kepada Kepala UPTD kecamatan yang memerintahkan guru dilingkungan kerja masing – masing untuk melakukan pendataan keaksaraan paket A / B / C tahun 2023 dalam rangka meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia ( IPM ) di Kabupaten Lombok Timur.

Pelibatan guru ASN dan non ASN menjadi salah satu syarat pembayaran tunjangan profesi dan tambahan penghasilan guru pada triwulan 3 dan 4 tahun anggaran 2022.

Ia mengungkapkan seolah – olah kami di paksa untuk melakukan pendataan ini sebagai salah satu syarat pembayaran, padahal ini semua menjadi tanggung jawab sebuah lebaga yang ada di Dinas Dikbud yaitu Pendidikan Luar Sekolah (PLS) , kami juga di sekolah masih banyak beban dan tanggung jawab kami pada peserta didik kami, kami merasa hak kami dirampas dan itu memang hak kami kok, ungkapnya.

Jika seperti ini hak kami di rampas, kami di zolimi, kami dipaksa, sementara pendataan ini bukan menjadi tupoksi kami sebagai guru SD atau guru SMP, ungkap salah seorang guru yang enggan di sebutkan identitasnya Kamis, 7 / 9.

Baca Juga  Pemerataan Ekonomi Jadi Fokus, Pemkab Bogor Kembangkan Pusat Pertumbuhan di Barat dan Timur

Kami pertanyakan juga pihak Dinas Dikbud Lotim bahwa ketika ada keputusan seperti Regulasinya atau dasar hukumnya mana? , dan mohon maaf bukannya kami guru – guru ini menggurui pejabat Dikbud Lotim, tapi ketika diputuskan seperti ini harus jelas juga aturannya gitu, ujarnya.

Dikatakannya juga hal ini di wajibkan dan dampaknya sangat besar bagi kami dan kerugiannya juga besar dan terancam tunjangan profesi kami tidak bisa terbayar, pungkasnya.

Baca Juga  Pemkab Bogor dan TNI AD Perkuat Kesiapsiagaan Wilayah melalui Integrasi Manajemen Logistik

Hingga berita ini diturunkan Kadis Dikbud Lotim Izuddin, S.Pd belum bisa di konfirmasi dan coba di telpon hpnya non aktif.

Sementara itu berdasarkan hasil rapat dengan, Sekdis, Kabid SD, Kabid SMP, semua kepala seksi pada hari kamis tanggal 4 Agustus 2022 bertempat di aula tutwuri kantor Dinas Lotim memutuskan melakukan persiapan pelaksanaan penuntasan keaksaraan paket, A B C tahun 2023 dalam rangka meningkatkan IPM melbatkan semua guru ASN dan guru non ASN.

Baca Juga  Sekolah Rakyat Permanen Jasinga Berkapasitas Ribuan Siswa

Dan sebagai koordinatornya adalah pengawas pembina, K3S, MKKS, agar kegiatan pendataan keaksaraan ini bisa sukses.