Kapolda Papua Hadiri Peresmian, Penandatanganan Mou dan Sosialisasi Aplikasi (e-Berpadu) Wilayah Hukum Papua

TNI POLRI137 Dilihat

Kontrolnews.co – Jayapura | Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.I.K menghadiri peresmian, penandatanganan Mou dan Sosialisasi Aplikasi Elektronik Berkas Tindak Pidana Terpadu bersama Aparat Penegak Hukum Provinsi Papua secara luring dan dari yang bertempat di Ballroom Suni Hotel & Convention Jalan Baru Pasar Lama Distrik Abepura Kota Jayapura, Selasa (8/11).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura Asli Ginting, S.H., M.H., Kepala BNNP Papua Brigjen Pol. Drs. Rahmat Hidayat, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Papua Endang L Hardiman, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Aroziduhu Waruwu, S.H., M.H., dan PJU Polda Papua.

Baca Juga  Setetes Darah Untuk Kemanusiaan, Polwan Polda Jabar Gelar Donor Darah Dalam Rangka HUT Polwan ke-78

Dalam kesempatannya, Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Asli Ginting, S.H., M.H. mengatakan dalam upaya menindak lanjuti SPPT TI dan juga sebagai respon atas perkembangan TI yang dapat memudahkan proses penanganan perkara tindak pidana juga untuk memantau proses penanganan perkara tindak pidana secara keseluruhan, maka Mahkamah Agung RI telah mengembangkan dan menyediakan aplikasi penanganan, perkara tindak pidana berbasis teknologi informasi yang terintegrasi yang disebut e-berpadu.

“Dapat kita simpulkan bahwa e-berpadu tersebut mendorong Aparat Penegak Hukum agar mengedepankan penggunaan/pemanfaatan teknologi informasi di dalam penanganan proses administrasi perkara pidana secara terpadu dan meninggalkan penanganan proses administrasi perkara pidana secara manual melalui persuratan dan dengan keharusan keberadaan fisik berupa surat dan berkas perkara,” ucapnya.

Baca Juga  Hari Juang Polri 2026, Kapolda NTB Kenang Perjuangan Muhammad Jasin

Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa menarik apa yang disediakan dan ditawarkan oleh aplikasi e-berpadu yakni kemudahan praktis, cepat, biaya murah, akurat dan transparan terutama untuk kondisi geografis yang terdapat di Papua.

“Maka perlu kita manfaatkan dan terapkan serta kita uji coba aplikasi e-berpadu di dalam pelaksanaanMugas Aparat Penegak Hukum dalam penanganan proses administrasi perkara pidana secara terpadu,” pungkas Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura.

Baca Juga  Polisi Amankan TKP Kebakaran Material Kayu di Blok Kalisana

(Tim)