Polda Papua Ikuti Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Pendidikan Sekolah Perwira Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke 52 T.A 2023 Melalui Zoom Meeting

Berita249 Dilihat

Kontrolnews – Jayapura | Bertempat di Aula Rastra Samara Polda Papua telah dilaksanakan giat Zoom Meeting Petanda tanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Seleksi Pendidikan Sekolah Perwira Inspektur Polisi (SIP) Angkatan ke 52 T.A 2023 Polda Papua, Jumat (13/1).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Karo Dalpers SSDM Mabes Polri Brigjen Pol. Nurworo Danang, S.I.K melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh Auditor Itwasda Polda Papua Kombes Pol. Gatot Suprasetya, S.I.K, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H, S.I.K, M.Kom serta Peserta Seleksi SIP Angkatan ke-52.

Baca Juga  Ade Jaro Berikan Santunan dan Motivasi Kepada Anak Yatim di HUT Desa Parung Panjang

Sebelum arahannya, Karo Dalpers SSDM Mabes Polri Brigjen Pol. Nurworo Danang, S.I.K beserta perwakilan menandatangani Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Seleksi Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 52 T.A 2023 dan disaksikan oleh para peserta.

Ia mengatakan bahwa kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan sumpah seleksi Sekolah Inspektur Polisi (SIP) angkatan 52 T.A 2023 merupakan salah satu kegiatan ceremonial dan salah satu bentuk komitmen panitia beserta peserta dalam melaksanakan tahapan seleksi yang sportif dan transparan.

Baca Juga  Rudy Susmanto Sampaikan Belasungkawa Kepada Keluarga Remaja Yang Meninggal Usai Menonton Pertandingan Sepak Bola

“Pelaksanaan proses tahapan seleksi Sekolah Inspektur Polisi (SIP) angkatan 52 dilaksanakan dengan proses yang bersih, transparan, akuntabel dan humanis (betah),” ucapnya.

Ia mengharapkan kepada seluruh peserta agar dapat mempersiapkan diri secara maksimal sehingga mendapatkan hasil yang memuaskan nantinya.

“Saya juga mengingatkan sesuai Pakta Integritas, panitia maupun peserta dilarang melakukan segala bentuk kegiatan yang bersifat kolusi, korupsi dan nepotisme karena hal tersebut melanggar peraturan serta sumpah yang sudah ditandangani dan akan iproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga  Pemkab Bogor Bagikan Sayur dan Buah Gratis Peringatan Pada Hari Pangan Sedunia