Kabid Humas Polda Jabar : DPO Pelaku Curat Diamankan Polisi

TNI POLRI193 Dilihat

Kontrolnews.co – Jabar | Seorang pria berinisial HS (33) warga Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu ditangkap unit Reskrim Polsek Terisi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar pada hari Kamis , 06 Januari 2022.

Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP M. Lukman Syarif menyampaikan, bahwa HS merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan (curat), ditangkap unit Reskrim Polsek Terisi Polres Indramayu Polda Jabar di rumahnya di wilayah Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.

Baca Juga  Minggu Kasih di Gereja Santa Maria Mataram, Wakapolda NTB Ajak Keluarga dan Tokoh Agama Pelihara Kamtibmas

“HS merupakan DPO setelah kawannya inisial RM diamankan terlebih dahulu oleh unit Reskrim Polsek Terisi Polres Indramayu Polda Jabar pada hari Senin, 03 Januari 2022,” kata Kapolsek AKP Hendro Ruhanda di dampingi Kanit Reskrim Polsek Terisi Bripka Wahyudin, Jumat (7/1/2022).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa kedua pelaku diduga kuat melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di Rumah Makan Taman Selera Desa Cikawung, Kecamatan Terisi.

Baca Juga  Ops Patuh Rinjani 2026 Resmi Dimulai, Polda NTB Kerahkan 578 Personel Gabungan

“Mereka menggasak 24 ( dua puluh empat) buah alat bekas Penggorengan, 4 ( empat) buah bekas kompor Gas dan 2 ( dua) unit bekas mesin Peleksibel,” terangnya

saat ini menurut Kapolsek, pelaku berada di Kantor Polsek Terisi untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

(Red)