Kontrolnews.co – Sumbawa Barat | Untuk memberikan rasa aman dan nyaman ditengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Telaga Bertong Bripka Lalu Hery Rusmin RS melakukan mediasi kepada warga binaannya.
Acara itu dilakukan, pada Sabtu, 15 Januari 2022 pukul 14.30 Wita di RT. 01/04 lingkungan bertong A. Pelaksana media itu, bhabinkamtibmas, Kepala lingkungan bertong B, Ketua RT. 01/04 lingkungan Bertong A dan ketua RT. 01/07 lingkungan bertong B dirumah pemilik lahan dan pemilik sapi,” kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi, S. Sos kepada media ini.
Ia menjelaskan, bhabinkamtibmas mendampingi kepala lingkungan bertong B, Ketua RT. 01/04 lingkungan bertong A dan Ketua RT. 01/07 lingkungan bertong B melakukan mediasi terhadap Miun yang mana hewan ternaknya (sapi) telah masuk ke dalam kebun milik herman, dalam kegiatan mediasi tersebut telah tercapai kesepakatan.
Kesepakatan diantaranya, herman tidak akan menuntut ganti rugi namun mengharapkan kepada miun selaku pemilik sapi agar bisa mengikat sapinya agar tidak terjadi lagi hal yang serupa. Miun berjanji akan menjaga (mengikat) sapinya dan apabila terjadi hal yang serupa miun menyuruh herman untuk menyembelih sapi tersebut.
Adapun hasil kesepakatan tersebut, kedua belah pihak melakukan kesepakatan dengan sadar dan tanpa ada intervensi atau pun paksaan dari pihak lain. “Alhamdulillah, giat berjalan aman dan terkendali,” tutupnya.
(Humas/Red)




