Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Berita254 Dilihat

Kontrolnews – Jakarta | Rabu 06 September 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu:
IK selaku Direktur Jenderal Bina Marga periode 2017-2019.

Baca Juga  KH. Akhmad Yaudin Shogir.S.E : Jadikan Momen Maulid Nabi Muhammad SAW. “Tebarkan Cinta Damai dan Ahlak Mulia Dimanapun Kita Berada”

BS selaku Tim Teknis/Anggota Pakar Struktur Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan (KKJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Baca Juga  Perkuat Tata Niaga Peternakan melalui Pasar Hewan Jonggol