Seorang Warga Desa Monggas Ditemukan Gantung Diri, Polres Loteng Laksanakan Olah TKP

Berita, TNI POLRI212 Dilihat

Kontrolnews – Lombok Tengah | Polsek Kopang bersama tim Unit Inafis Sat Reskrim Polres Lombok Tengah lakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) terkait terjadinya peristiwa kasus gantung diri salah satu warga Dusun Lopan Desa Monggas Kecamatan Kopang, Senin (25/09/2023).

Korban gantung diri atas nama LALU ARYA APRIANSYAH, Laki-laki, umur 18 th, Islam/Sasak, Pelajar, alamat Dusun Lopan Desa Monggas Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK, melalui Kapolsek Kopang AKP Suherdi mengatakan menurut informasi yang didapat kejadian tersebut bermula saudari Bq. Azmi (kakak korban) yang berada di Singapura menelpon saudara Lalu Jauhari (saksi).

Baca Juga  Pemkab Bogor dan TNI AD Perkuat Kesiapsiagaan Wilayah melalui Integrasi Manajemen Logistik

โ€œ Kakak korban meminta saudara Lalu Jauhari (saksi) untuk mengecek rumah korban, keterangan dari kakak korban yang bersangkutan hari ini tidak masuk, kemudian saudara Lalu Jauhari (saksi) langsung menuju rumah korban dan membuka pintu kamar dan menemukan korban dalam posisi korban terikat lehernya oleh tali yang tergantung di plapon rumah,โ€jelas) Kapolsek.

Adanya infromasi terkait kejadian tersebut Kapolsek Kopang bersama anggota dan Tim Inafis Polres Lombok Tengah mendatangi dan mengecek untuk melakukan olah TKP.

Baca Juga  Hari Juang Polri 2026, Kapolda NTB Kenang Perjuangan Muhammad Jasin

โ€œDari hasil olah TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan baik sajam maupun bekas benda tumpul pada tubuh korban,โ€ ujar Kapolsek.

Kapolsek Kopang menambahkan keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi setelah dilakukan musyawarah oleh pihak keluarga dan menerima dengan ikhlas kematian dari almarhum LALU ARYA APRIANSYAH murni peristiwa bunuh diri.