Kontolnews – Kab Bandung | Aksi tegas Sektor 7 Satgas Citarum Harum, tutup saluran Instalasi pengolahan air limbah PT Mahameru Centratama Spinning Dayeuhkolot, Cangkuang Wetan Kabupaten Bandung yang di buang ke area belakang pabrik. Kamis (02/02/23).
Dalam pelaksanannya penutupan saluran Instalasi pengolahan air limbah PT Mahameru Centratama Spinning di pimpin langsung oleh Komandan Sektor 7 Kolonel Caj (K) Nurjanah Suat, S.Pd.,M.Si dan di saksikan sekaligus mendampingi General Affair PT Mahameru Centratama Spinning Ibu Yuli.
“Penutupan kami lakukan, mengingat pada waktu sebelumnya kami sudah lakukan pengawasan serta pemantauan dan mendapat temauan di mana pada pembuangan air limbahnya PT tersebut, PH nya tinggi dan hal tersebut di sinyalir dapat mencemari lingkungan”. Ucap Kolonel Caj (K) Nurjanah Suat kepada awak media saat di konfirmasi.
Tentunya, lanjut Komandan Sektor 7 Satgas Citarum Harum, kami juga memberikan saran, agar selama perbaikan IPALnya pihak PT harus menampung pembuangan air limbahnya baik menggunakan torn atau bak atau bisa juga bekerja sama dengan pihak yang berijin yang dapat memfasilitasi pengangkutan dan pembuangan limbah.
“Sudah seharusnya kami menindak tegas para pelaku usaha yang tidak memperhatikan pelestarian lingkungan, jadi jangan hanya mengambil keuntungan dari usahanya saja namun harus di perhatikan juga lingkungannya, agar apa yang di kerjakan bisa berjalan baik dan berjalan sebagaimana mestinya”. Jelas Srikandi Citarum Harum Sektor 7.
Lebih lanjut di katakan mantan Kaajendam Jaya Kolonel Caj (K) Nurjanah Suat, tentunya yang kami inginkan dari pelaku usaha industri dapat membuat bak penampungan IPAL nya sesuai dengan bakumutu, dan standar yang di tetapkan oleh pemerintah.
“Dari apa yang kami lakukan kami tentunya mengacu kepada Perpres No. 15 tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum”. Tutup Kolonel Caj (K) Nurjanah Suat.




