Dansektor 7 Citarum Harum, Pengecekan Ipal Pelaku Usaha Di Wilayah Sub 4 Katapang

TNI POLRI234 Dilihat

Kontrolnews.co – Kab Bandung | Kurangi dampak pencemaran lingkungan yang dihasilkan oleh pelaku usaha, Komandan Sektor 7 Citarum Harum Kolonel Caj (K) Nurjanah Suat, S.Pd.,M.Si pengecekan secara langsung Ipal CV. Sumber Barokah yang berada di Sub 4 Katapang, Kabupaten Bandung. Kamis 29 Februari 2024.

Dari apa yang dilaksanakan dilapangan, Dansektor mencoba untuk berdiskusi bersama pelaku usaha tersebut guna memastikan apakah limbahnya dikelola dengan baik atau tidak.

Baca Juga  Polisi Tangkap Dokter di Bandung yang Tega Cabuli Anak Kandung Berusia Balita

Dari hasil pengecekan dilokasi perusahaan tersebut sudah memiliki bak Ipal, dan untuk limbahnya sendiri menggunakan jasa pihak ke 3, tidak membuang ke aliran sungai melainkan di angkut.

Pada keterangannya Dansektor 7 menyebutkan, berbagai cara bisa dilakukan oleh pelaku usaha dalam mengelola limbahnya, ada yang dengan mengelola dari Ipal sesuai baku mutu dan aturan yang ditetapkan pemerintah, ada juga yang harus menggunakan jasa pihak ke 3 untuk mengurusi limbahnya.

“Salah satunya CV Sumber Barokah, perusahaan tersebut menjadwalkan pengangkutan limbahnya 1 bulan sekali dengan pihak ke 3,” ucap Nurjanah Suat yang juga punya sebutan lain sebagai Srikandi Citarum Harum.

Baca Juga  Kapolda NTB Turun Langsung Temui Warga Tanjung Karang Permai, Serap Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas

Kehadiran kami, sambung Dansektor, tentunya untuk mengajak dan memberikan himbauan kepada pelaku usaha untuk bisa bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak membuang limbahnya ke aliran sungai.

“Harapannya adalah, sesuai perintah komando atas dan amanah Perpres No. 15 tahun 2018, Satgas harus mampu mempercepat dalam pengendalian daya pencemaran dan kerusakan pada daerah aliran Sungai Citarum,” tandasnya***