Dansub 01 Sektor 22 Serma Andrian Lakukan Pengawasan RM Ampera Soekarno Hatta

TNI POLRI170 Dilihat

Kontrolnews.co – Kota Bandung | Dalam rangka untuk menjaga sungai tetap bersih, Dansub 1 Sektor 22 Citarum Harum Serma Andrian Pimpin langsung pengawasan rutin kepada para pelaku usaha.

Dengan didampingi anggota, Serma Andrian melakukan pengawasan ke rumah Makan Ampera di jalan Soekarno Hatta No. 394, Kelurahan Karasak, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung. Jum’at (22/4/2022).

Saat di temui, Dansub 1 Serma Andrian mengatakan, dalam pengawasan tersebut, kedatangan satgas Citarum Harum di terima langsung oleh pihak Rumah Makan Ampera.

Baca Juga  Biddokkes Polda NTB Gelar Bakti Kesehatan Gratis untuk Warga Terdampak Kebakaran Desa Adat Sade

“Kami langsung mengecek dan hasilnya sudah mempunyai bak penampungan, limbah sisa dapur tidak di buang ke sungai namun di angkut oleh CV. Medal Rahayu dan di Buang ke Tirtawening”. Katanya.

Kepada Pelaku Usaha, Serma Andrian menjelaskan, terkait limbah semua sudah diatur sesuai peraturan menteri lingkungan hidup No. 5 tahun 2014 tentang baku mutu air.

Baca Juga  Polda Jabar Ajak Masyarakat Jaga Rawat Jabar, Hindari Kerusuhan Saat Demo Untuk Kondusifitas Pasundan

“Jadi limbah harus di kelola dengan baik dan jangan sampai mencemari dan berdampak kepada lingkungan baik itu limbah kimia ataupun limbah domestik”. Jelasnya.

Untu itu, Serma Andrian menghimbau, kepada para pelaku usaha untuk mengedepankan aturan jangan sampai limbah tersebut tidak diperhatikan sehingga berdampak kepada lingkungan.

“Kepada para pelaku usaha untuk mengikuti aturan yang ada serta memperhatikan lingkungan. Karena, Suksesnya Program Citarum Harum adanya dukungan semua pihak termasuk para pelaku usaha”. Pungkasnya.

Baca Juga  Patroli Rinjani Presisi Sasar Jalan Pemuda Gomong, Polda NTB Ajak Warga Bersama Cegah Kriminalitas

(Red)