Dansub 06 Sektor 22 Peltu Aris Terus Lakukan Pengawasan Pada Pelaku Usaha Di Wilayah Kerjanya

TNI POLRI219 Dilihat

Kontrolnews.co – Bandung | Gerilya Satgas Citarum Harum Sektor 22 pada Penertiban Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) di setiap usaha industri terus dilakukan, Demi percepatan penanggulangan pencemaran oleh limbah ke setiap sungai dan lingkungan Peltu Aris Santoso (BaOps) bersama anggota inspeksi mendadak (sidak) di Pabrik Basreng Rizky di Babakan Ciparay.

Sesuai instruksi Dansektor 22 Citarum Harum (Kol. Inf. Eppy Gustiawan) BaOps Sektor 22 (Peltu Aris Santoso) dan anggota langsung menghampiri pabrik basreng diterima langsung oleh pemilik usaha (Suwito) bertempat di Rw.06 Kelurahan Babakan Ciparay, menurutnya bahwa sidak ini merupakan kali keduanya, sebagai pengawasan dan pengontrolan dari sidak pertama, Selasa (17/05/2022).

“Ini yang ke dua kita sidak disini, yaitu mengevaluasi sidak yang pertama pada saat itu kita menyarankan supaya Ipal ini harus ada perbaikan, soalnya limbah cair yang dihasilkan tidak sesuai dengan Bakumutu,” ujar Aris Santoso.

Oftimalisasi pengawasan Ipal dari semua pelaku industri, Satgas Sektor 22 Citarum Harum terus digelar, dengan tujuan percepatan penindakan pabrik yang masih belum memenuhi syarat Ipalnya. Sehingga pencemaran sungai bisa tersegerakan.

Baca Juga  Kapolda Jabar Gelar Shalat Jumat Keliling di Masjid Besar Kaum Ujung Berung, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Hal ini menyesuaikan dengan Progres Citarum Harum yang kian bertarget pada lamanya program. Teukur saat ini progres tersebut dalam kondisi terpenuhi.

“Seharusnya semua pelaku industri sudah 100% tertib dengan menguasai Ipal yang sesuai bakumutu, soalnya Gebyar Sosialisasi oleh satgas Sektor 22 sejak awal sudah dilakukan, mengacu kepada hal tersebut saat inilah kita melakukan tindakan tegas,” imbuh Aris Santoso.

Baca Juga  Jumat Keliling di Jempong Baru, Polda NTB Ajak Warga Jaga Keluarga dan Cegah Gangguan Kamtibmas

Penegakan aturan oleh satgas Citarum Harum Sektor 22 kepada pelaku industri sudah tidak segan lagi, jika ada pelanggaran dari pengusaha maka akan di Cor Saluran Ipalnya.

Dengan demikian Satgas Citarum Harum Sektor 22 semakin di oleh para pelaku industri. Satgas Sektor 22 melakukan sidak tidak pandang bulu begitupun sanksinya berlaku untuk semua industri.

Kondisi di lapangan, Pabrik Basreng ini sudah memerbaiki kondisi Ipalnya, dengan Bakumutu Limbah yaitu bak penampungan atau penyaringan air limbah sudah bagus, warna air limbah bening, tidak berbusa, sedikit berbau tapi pH nya sudah 6 (netral).

Baca Juga  Jumat Keliling Wakapolda NTB, Silaturahmi Sekaligus Serap Aspirasi Warga

Meski demikian Peltu Aris Santoso tetap memberikan saran kepada pemilik usaha, agar mempertahankan bakumutu air limbah yang dihasilkan agar tidak terjadi pencemaran di lingkungan.

“Agar selalu menjaga kebersihan lingkungan ditempat produksi atau disekitar ipal, supaya ketertiban dan kesehatan bisa menjamin lingkungannya,” tutup Aris Santoso.

Sidak diikuti oleh DanSub dan anggota Subsektor 06 Sektor 22, BaOps Sektor 22 dan wartawan Sektor 22.

(Red)