Diduga Bersenggolan, Penumpang Sepeda Motor Tewas Ditempat, Polisi Olah TKP

TNI POLRI224 Dilihat

Kontrolnews – Lombok Utara | Sebuah sepeda Motor diduga Bersenggolan dengan sebuah truk di simpang tiga jalan raya Tanjung Dusun Majalangu Desa Sokong Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok utara pada Jumat 3 Februari 2024, sekitar pukul 17.20 wita.

Mobil Isuzu Truck dengan nomor polisi DR 8136 AH yang dikendarai oleh Lalu Hairil Anwar, 60 tahun alamat Dasan Cermen Asri, Kelurahan Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya Kota Mataram.

Baca Juga  Polda NTB Usut Tujuh Kasus Penyalahgunaan BBM, Barang Bukti 4.419 Liter Diamankan

Sementara Sepeda Motor Honda jenis Scoopy dengan nomor polisi DR 6841 EJ dikendarai oleh Abdillah, 58 tahun berboncengan dengan Zaenudin, 45 tahun sama sama beralamat di Kampung Bebidas Kelurahan Pagesangan Barat Kota Mataram.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, SIK, M.Si melalui Kasat Lantas IPTU Bambang Tedy Supriyanto, SH, M.Ikom menyampaikan kronologis kejadiannya,
sebelum terjadinya Lakalantas Sepeda Motor Honda jenis Scoopy datang dari arah Timur menuju Barat (Tanjung – Mataram), setibanya di TKP pengendara Sepeda Motor hendak menghindari Mobil yang sedang terparkir di sebelah kiri jalan.

Pada saat yang bersamaan dan arah yang sama datang truck Isuzu sehingga bersenggolan dan terjadilah Lakalantas yang menyebabkan penumpang sepeda motor Meninggal ditempat.

Baca Juga  Operasi Patuh Lodaya 2026 Dimulai, 1.969 Personel Diterjunkan di Jawa Barat

Peristiwa tersebut telah ditangani unit Lakalantas Polres Lombok Utara, dan seluruh barang bukti telah diamankan untuk dilakukan Proses penanganan lebih lanjut