Kontrolnews.co – Ngawi | Seorang supir yang berinisial “A” diminta oleh seseorang berinisial “L” untuk mengambil Pupuk Bersubsidi di salah satu kios milik “N” (inisial) tepatnya di kecamatan Sine, sebanyak 3 ton jenis pupuk Urea Bersubsidi untuk di kirim ke pembeli dari kecamatan Widodaren.
Saat sang sopir di konfirmasi terkait kebenarannya, supir “A” (inisial) menjelaskan, saya di minta oleh “L” (inisial) domisili Karangbanyu untuk mengambil Pupuk jenis Urea Bersubsidi di kios milik “N” (inisial) yang berada di kecamatan Sine, untuk di antar ke rumah seseorang Pembeli yang diduga oknum anggota TNI, tepatnya di Gendingan Widodaren dan pembeli di daerah walikukun. Minggu, 14 April 2024.
“Setelah pulang dari rumah oknum tersebut di tengah jalan saya di berhentikan oleh anggota polisi, di dalam truck masih ada sekitar 1 ton dan di bawa ke polres sebagai barang bukti ( BB), pada Minggu, 07 April 2024,” Jelasnya.
Lebih lanjut , “A” menyayangkan tindakan “L” yang tidak mau bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
“Padahal “L” bilang jika pupuk yang di ambil di kios milik “N” aman. “L” juga bilang jika ada apa-apa dia akan bertanggung jawab, ternyata semua bohong belaka, sudah ongkos tidak di kasih Nomor Hp saya di blokir oleh ” L” (inisial),” Ungkapnya
Ironisnya seorang sopir yang (berinisial) “A” harus menanggung semuanya sendirian, “L” (inisial) malah hilang tanpa keterangan, seharusnya bukan sang sopir sendiri yang menanggung beban tersebut.
Mohon aparat penegak hukum (APH) mengungkap jaringan mafia pupuk bersubsidi yang menjadi hak petani.




