Kontrolnews.co Cibinong – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor memastikan data pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) kegiatan Belanja Modal Bangunan Fasilitas Umum, Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) telah diperbaiki dan disesuaikan dengan pagu anggaran yang sebenarnya.
Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Mely Kamelia, menjelaskan, pagu anggaran untuk kegiatan PJU-TS tersebut sebesar Rp2,457 miliar. Dalam proses penginputan RUP, sempat terjadi ketidaksesuaian angka sehingga nilai yang tercantum menjadi Rp2,457 triliun, yang kemudian telah segera diperbaiki.
“Memang ada kesalahan input, kemudian sudah kami perbaiki dan dikembalikan sesuai dengan pagu yang sebenarnya,” ujar Mely, Kamis (20/8).
Ia memastikan, perbaikan data tersebut tidak mempengaruhi pelaksanaan kegiatan PJU-TS. Kegiatan tetap akan dilaksanakan sesuai dengan pagu anggaran serta ketentuan pengadaan yang berlaku.
Menurut Mely, kejadian tersebut menjadi evaluasi bagi Disdagin untuk meningkatkan ketelitian dalam proses administrasi dan penginputan data, baik melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) maupun RUP.
“Kami akan lebih teliti dalam proses penginputan, baik di dalam SIPD maupun RUP,” katanya.
Selain meningkatkan ketelitian, Disdagin akan memperkuat koordinasi internal dan melakukan pengecekan silang terhadap data yang diinput dengan dokumen perencanaan serta pagu anggaran yang telah ditetapkan.
Mely berharap penguatan proses verifikasi tersebut dapat mencegah terjadinya ketidaksesuaian data pada proses penginputan berikutnya.
“Kami berharap kedepan proses pengecekan bisa semakin baik sehingga data yang diinput benar-benar sesuai dengan pagu dan dokumen perencanaan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Disdagin telah melakukan perbaikan dan menjadikan kejadian tersebut sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan akurasi administrasi pengadaan.
“Ini menjadi evaluasi bagi kami agar kedepan lebih teliti dan kejadian serupa tidak terulang kembali,” tandasnya.( TIM KOMUNIKASI PUBLIK / DISKOMINFO KABUPATEN BOGOR )





Komentar