Dit Resnarkoba Polda Jabar Lakukan Penilaian Lomba Kampung  Bebas dari Narkoba di Wilayah Majalengka dan Kuningan

TNI POLRI233 Dilihat

Kontrolnews – Jabar | Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran gelap narkoba, Polda Jabar mengusung kegiatan Kampung Bebas Narkoba sebagai bentuk kepedulian tentang maraknya penggunaan dan penyebaran Narkoba.

Kagiatan tersebut bertempat di Ds. Kadipaten Kab. Majalengka wilayah hukum Polres Majalengka, dan di Ds. Padarek Kec. Kuningan Kab. Kuningan wilayah hukum Polres Kuningan.

Penilaian lomba kampung bebas narkoba tersebut disambut baik dan antusias warga KBDN, masing-masing polres dan diterima oleh satgas KBDN.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa Kampung bebas dari narkoba

Baca Juga  Merinding! Brimob Muda Asal Garut Lumpuhkan 7 Penjahat Sendirian Cuma Pakai Tangan Kosong

Dalam pelaksanaannya Kombes Pol Pol J.R. Manalu, S.I.K. bertugas sebagai Penanggung jawab dan AKBP Herry Afandi, S.I.K., M.M. Sebagai Wakil Penanggung Jawab.

Adapun tim penilaian lomba dipimpin AKBP Herryanto, S.E., M.H.(Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Jabar)  didampingi oleh AKBP Chries, S.Sos., M.Si.  (Penyidik Madya Ditresnarkoba Polda Jabar), Pembina  Drs. Satori (Kasubbag Anev Ditresnarkoba Polda Jabar), Aipda Dany Sobari ( Staf Bagbinopsnal Dit Res Narkoba Polda Jabar, Aipda  Dadang Hidayat,S.Sy (Staf Bagbinopsnal Dit Res  Narkoba Polda Jabar ) serta Aipda Agus Juwarianto ( Staff Bagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Jabar).

Baca Juga  Minggu Kasih di Gereja Santa Maria Mataram, Wakapolda NTB Ajak Keluarga dan Tokoh Agama Pelihara Kamtibmas

Kemudian standarisasi penilaian indikator kampung bebas narkoba tahun 2023 meliputi program kerja dan anggaran, struktur kelembagaan, kerjasama lintas sektoral, SOP penanggulangan terhadap penyalahgunaan narkoba, aktivitas pencegahan penyalahgunaan narkoba, hasil survey persepsi publik dan tentunya testimoni dari masyarakat tentang program kampung bebas narkoba.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa tujuan dibentuknya kampung bebas narkoba agar memutus mata rantai peredaran narkoba, disamping itu untuk pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan , penyalahgunaan peredaran narkotika, psikotropika, prekusor dan bahan adiktif lainnya.

Baca Juga  Gandeng Masyarakat, Polres Bogor Siap Wujudkan Disiplin Berlalu Lintas Lewat Operasi Patuh Lodaya 2026