MKN Cibinong -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor untuk mempelajari penataan dan pengendalian jaringan telekomunikasi, Rabu (30/9).
Kunjungan kerja tersebut menjadi momentum berbagi pengalaman antardaerah, khususnya dalam pengelolaan infrastruktur telekomunikasi, penataan menara Base Transceiver Station (BTS), jaringan kabel, hingga upaya pemerataan akses komunikasi bagi masyarakat.
Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, menyampaikan bahwa Kabupaten Bogor memiliki karakteristik wilayah yang luas dengan 40 kecamatan, 416 desa, dan 19 kelurahan. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam penataan dan pemerataan infrastruktur telekomunikasi.
“Saat ini terdapat sekitar 2.200 menara BTS yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Bogor. Adapun berdasarkan data lokasi yang belum memiliki menara, masih terdapat 10 desa di sembilan kecamatan yang masuk dalam data blankspot,” ujar Bambang.
Menurutnya, Pemkab Bogor terus berupaya meningkatkan cakupan telekomunikasi sekaligus mengatasi kesenjangan digital. Salah satunya melalui program Desa Merdeka Sinyal yang menyasar desa-desa yang masih mengalami blank spot dengan melibatkan kolaborasi bersama operator seluler.
Beberapa desa yang telah mendapatkan intervensi program tersebut di antaranya Desa Ciguha dan Desa Banyuasin di Kecamatan Nanggung serta Desa Cipinang di Kecamatan Rumpin.
Selain pemerataan akses, Pemkab Bogor juga melakukan penataan infrastruktur telekomunikasi melalui regulasi daerah. Di antaranya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bogor Tahun 2024-2044, serta Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2011 tentang Zona Pemanfaatan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Bogor.
Bambang menambahkan, Pemkab Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto juga tengah mendorong penataan jaringan utilitas, termasuk pemindahan kabel udara ke bawah tanah secara bertahap.
Penataan tersebut diprioritaskan pada sejumlah ruas jalan nasional, provinsi, dan kabupaten, antara lain Jalan Mayor Oking dan Jalan Raya Jakarta-Bogor serta sejumlah titik strategis lainnya.
Bambang menegaskan, kunjungan tersebut bukan sekadar pertukaran informasi, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antar daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan infrastruktur komunikasi.
“Setiap daerah memiliki keunikan dan tantangannya masing-masing. Apa yang berhasil di Kabupaten Bogor belum tentu sepenuhnya dapat diterapkan di Kabupaten Tegal. Namun, melalui diskusi yang terbuka dan konstruktif, kita dapat saling belajar dan menemukan solusi terbaik bagi masyarakat,” tandasnya.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal, Abu Su’ud, mengatakan kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk mengkolaborasikan dan mempelajari sejauh mana kebijakan Perda yang mengatur penataan infrastruktur komunikasi di Kabupaten Bogor. Di Kabupaten Tegal hal tersebut masih dalam proses, sehingga kami menjadikan Kabupaten Bogor sebagai studi banding.
“Kami mengapresiasi berbagai program Diskominfo Kabupaten Bogor, khususnya terkait pembangunan dan pengelolaan infrastruktur komunikasi yang dinilai dapat menjadi referensi bagi Kabupaten Tegal,” kata Abu Suúd.
Ia melihat program-program yang ada di Kominfo Kabupaten Bogor luar biasa. Apalagi dengan adanya BTS yang jumlahnya cukup banyak, mencapai ratusan. Kami berharap infrastruktur tersebut dapat mengcover kebutuhan masyarakat sehingga pelayanan komunikasi dan informasi bisa terpenuhi.
“Program yang ada di Kabupaten Bogor akan kami bawa untuk dipelajari dan nantinya dapat diterapkan bersama Dinas Kominfo Kabupaten Tegal, tentunya dengan menyesuaikan kemampuan anggaran yang kami miliki,” pungkasnya.( TIM KOMUNIKASI PUBLIK / DISKOMINFO KABUPATEN BOGOR )





Komentar