Edarkan 63 Poket Ganja, Seorang Mahasiswa Diciduk Tim Kaisar Hitam Polres Bima Kota

TNI POLRI171 Dilihat

Kontrolnews.co – Kota Bima | seorang mahasiswa, tak berkutik saat diciduk Tim Kaisar Hitam Polres Bima Kota di bawah pimpinan Katim Aiptu Abdul Hafid. Penangkapan terjadi pada Jumat, 11 Oktober 2024 sekitar pukul 20.00 di depan RSUD Kota Bima, saat pelaku tengah berupaya mengedarkan narkoba jenis ganja.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah menjelaskan bahwa saat penangkapan, Tim Kaisar Hitam berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Barang bukti tersebut di antaranya 6 bungkus plastik transparan berisi daun, batang, dan isi ganja, sebuah handphone, kartu ATM, dompet, sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp 300 ribu.

Tidak berhenti di situ, Tim Kaisar Hitam terus mengembangkan kasus ini karena mencurigai bahwa masih ada barang bukti lain yang disembunyikan pelaku. Setelah diinterogasi, ADKD mengakui bahwa ia menyimpan lebih banyak ganja di rumahnya yang berada di kompleks perumahan Tolotongga, Asakota, Kota Bima.

Baca Juga  Polda Jabar Gulung Jaringan Penipuan Online 'Pancasona Family' di Sulsel, 12 Orang Jadi Tersangka

Dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat, Tim Kaisar Hitam kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Dari hasil penggeledahan, ditemukan tambahan barang bukti berupa 39 bungkus plastik transparan berisi daun, batang, dan isi ganja, 18 klip ganja, belasan klip plastik kosong, tabung kaca, tas jinjing, dan sejumlah barang bukti lainnya. Total ganja kering siap edar tersebut memiliki berat kotor mencapai 605 gram.

Baca Juga  Bisnis Gelap Benih Lobster Dibongkar Polisi, Tiga Tersangka Terancam Jerat TPPU

“Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Iptu Dediansyah.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Tim Kaisar Hitam dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota.