Gaji Guru Honorer SMPN 1 Sakra Diduga di Potong, Kepseknya Kejam Tidak Punya Hati

Pendidikan432 Dilihat

Kontrolnews.co – NTB | Guru honorer SMPN 1 Sakra Kecamatan Sakra Kabupaten Lombok Timur Mengaku Kecewa Atas adanya Dugaan pemotongan gaji Honor yang mereka terima.

Dimana gaji honor yang di keluarkan Pemda Kabupaten Lombok Timur melalui Keputusan Bupati Lombok Nomor : 188. 45 / DIKBUD / 2021 Tentang Pedoman Pembayaran gaji bagi GTT dan PTT sudah sangat jelas dimana bagi yang mengatongi SK Surat Perintah Kerja (SPK) yakni Rp400 ribu, SK nya Kontrak Kerja (KK) Rp550 ribu serta yang ber SK Perjanjian Kerja Rp650 ribu .

Ia pun mengungkapkan kami hanya dibayar Rp25 ribu/jam saja, saya kan jam mengajar saya sedikit dalam satu bulan misalnya 4 jam berarti saya hanya bisa terima Rp100 ribu saja dan di tambah insentif Rp100 ribu dan begitu juga guru yang lain, dan kami di SMPN 1 Sakra teman kami sekitar kursng lebih 49 orang GTT dan 18 orang PTT ,ungkapnya kepada Kontrolnews di Sakra 25 Maret 2024.

Kami mendapat tekanan yang begitu keras oleh Kepala Sekolah yang sekarang ini yakni Ibu Sri Pancarina, S.Pd yang baru pindah beberapa bulan dari SPMN 1 Selong dan mohon kepada Pemda Lotim yakni Pj Bupati H.Muh. Juaeni Taufik dan Kadis Dikbud Izzuddin, S.Pd, Kembalikan Kepala Sekolah yang lama yakni pak Zainuddin, S.Pd mendengar keluhan dan permintaan kami, pintanya.

Baca Juga  Dukung Pendidikan, 16 Pelari Rumah Amal Salman ITB Tempur 180km dalam #RunForGajahDidik

Kami semua guru honor di Sakra merasa dirugikan dan dizolimi dan benar – benar Kepsek kami ini kejam dan tidak punya hati, hak kami dirampas, ungkap guru yang enggan sebutkan nama pada wartawan media ini.

Kami berharap kepada Pemda Lombok Timur husus kepada Pj Bupati Lombok Timur H. Muh Juaeni Taufik dan Kadis Dibbud Lotim IZZUDDIN, S.Pd mendegar keluhan dan jeritan kami guru honor SMPN 1 Sakra, ungkapnya.

Sementara itu Sekdis Dikbud Lotim Ugi Lusianto menyatakan tidak boleh ada pemotongan, apa yang menjadi dasar membuat kebijakan dan keputusan seperti itu, ini salah besar dan sangat keliru, ungkap Sekdis Dikbud Ugi Lusianto 26 Maret 2024 di Selong.

Baca Juga  Dukung Pendidikan, 16 Pelari Rumah Amal Salman ITB Tempur 180km dalam #RunForGajahDidik

Dikatakannya juga hasil rapat atau musyawarah MKKS SMP tidak bisa di jadikan pedoman, Pemda sudah punya regulasi yang harus di laksanakan

Sementara itu hasil penelusuran media ini data siswa – siswi SMPN 1 Sakra berdasar Sumber yang Valid berjumlah 825 orang siswa dan jumlah dana BOS setiap tahun berjumlah Rp1 Miliar 23 juta . Jadi jika semua gaji honorium GTT dan PTT lewat dana BOS sudah terkaper di RAPBS, jelas Sumber yang sangat terpercaya di Dinas Dikbud Lotim.

Sementara itu Kepala Sekolah SMPN 1 Sakra Sri Pancarina, S.Pd menyatakan di sini SMPN 1 Sakra jumlah GTT dan PTT nya sangat banyak sampai tujuh puluhan, jadi kami sudah panggil semua guru honor untuk di berikan penjelasan dan pemahaman terkait tata cara pembayaran gaji yakni dengan menghitung Rp25 ribu/ jam dan mereka setuju dan tidak keberatan,dan sekarang Financial pembayaran dari Pemda Lotim sudah tidak ada, dan kami juga mau melakukan perubahan dan pengembangan sekolah ungkapnya di ruang kerjanya 25 Maret 2024 saat di konfirmasi wartawan Media Nasional Kontrolnews.co

Ia mengatakan Keputusan yang saya ambil berdasarkan hasil kesepakatan di MKKS SMP dan berdasarkan arahan dan petunjuk dari Kadis Dikbud Lotim Izzuddin, S.Pd dan itu berdasarkan sistem di kami, maka kami siasati dan mengaturnya seperti itu karena guru honor di SMPN 1 Sakra overload dan banyak juga guru yang tidak sesuai bidang study yang di ajarkan dan tidak linier ijazah dengan jurusan, ungkapnya.

Baca Juga  Dukung Pendidikan, 16 Pelari Rumah Amal Salman ITB Tempur 180km dalam #RunForGajahDidik

Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas juga mengatakan jumlah guru honor di SMPN 1 Sakra sangat banyak dan semua di gaji lewat dana BOS dan sudah tidak ada gaji mereka dari APBD Pemda Lombok Timur.**