Genjot PAD Lombok Timur, Bapenda Sasar Rumah Makan dan Restoran

Pemerintahan372 Dilihat

Kontrolnews – Lombok Timur NTB | Pada Tahun 2023 ini Pemda Kabupaten Lombok Timur melalui Bapenda terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) dengan menyasar rumah makan dan restoran untuk membayar retribusi.

Kabid pajak daerah lainnya Bapenda Lotim ” Muzzamil Hadi, S.STP MH” menyatakan bahwa semua pelaku usaha diwajibkan membayar pajak dan retribusi sesuai dengan aturan yang sudah di tentukan, dan ada penyesuaian tarip pajak dan retribusi Daerah, ujarnya kepada wartawan media Kontrolnews Jumat, 19 Mei 2023 dikantornya.

Baca Juga  Pemprov Jabar Ambil Alih Pelaksanaan MTQ Jabar 2026

Dikatakannya, ini semua di lakukan dalam upaya menggenjot PAD Pemda Lotim tahun 2023 ini karena ruh dari pada otonomi Daerah Kabupaten KotaLombok Timur.

Disamping itu juga Bapenda Lombok Timur menawarkan sistem yang lebih canggih, sehingga masyarakat pembayar pajak yang 10 persen bisa mengetahui secara lansung pada bill, dan adapun sistem yang bekerja tersebut konsumen atau masyarakat cukup menyiapkan yang pertama dengan menggunakan alat, kedua menggunakan bill atau kwitansi dan ini merupakan langkah yang tepat agar terhindar dari pungutan liar ( pungli ).

Ia juga menjelaskan pajak merupakan kewajiban kita kepada negara dan manfaatnya juga akan kita rasakan dan kembali kepada masyarakat, jelasnya.