Gondol Sepeda Motor, HP dan Uang Milik Temannya, Seorang Pemuda Asal Lamongan Dibekuk Polisi Ponorogo

TNI POLRI225 Dilihat

Kontrolnews.co – Ponorogo | NS (27 Thn) Pelaku pencurian asal Kabupaten lamongan akhirnya berhasil di bekuk oleh petugas dari unit Reskrim Polsek Babadan Polres Ponorogo di Lokasi Wisata Telaga Ngebel Kabupaten Ponorogo pada hari Jum’at ( 18/02/2022 ). NS (27 Thn) mencuri sepeda Motor, Hp dan uang milik Korban yaitu Vikra Rismondika Putra yang merupakan temannya sendiri.

Pencurian tersebut terjadi di sebuah Ruko Counter HP ASB Ponsel turut Jl. Raya Ponorogo – Madiun, Ds.Cekok, Kec. Babadan, Kab. Ponorogo (selatan Terminal Seloaji) pada hari Kamis tanggal 17 Februari 2022, sekira pukul 08.00 WIB.

Baca Juga  Dukung Program Polisi Bersama Masyarakat, Wakapolda NTB Gelar Subuh Keliling di Ampenan 

Kapolsek Babadan AKP Yudhi Kristiawan membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Pada hari Kamis tanggal 17 Februari 2022, sekira pukul 08.00 WIB, korban saat bangun tidur mengetahui satu unit sepeda motor Yamaha Type 3C1 (V-IXION), Handphone dan uang tunai sebesar Rp 6.000.000 (enam juta rupiah) miliknya hilang. Kemudian korban berusaha mencarinya dan ternyata NS (27 thn) yang merupakan teman korban yang tinggal diruko bersama korban juga tidak ada. Kemudian korban berusaha menghubungi terlapor tapi nomornya sudah tidak aktif. Hingga akhirnya korban melaporkan ke Polsek Babadan,” terang Kapolsek Babadan AKP Yudhi

Baca Juga  Minggu Kasih di Gereja Santa Maria Mataram, Wakapolda NTB Ajak Keluarga dan Tokoh Agama Pelihara Kamtibmas

Lanjut, Kapolsek menjelaskan dengan adanya pelaporan dari Korban, unit Reskrim Polsek Babadan langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti di TKP.

“pada hari Jum’at tanggal 18 Februari 2022, sekira pukul14.30 wib pelaku berhasil ditangkap anggota kami di Tempat Wisata Ngebel Ponorogo dan menyita barang bukti dari pelaku,” jelasnya

Baca Juga  Visi Polisi Bersama Masyarakat Terbukti, Forkogakum Apresiasi Gebrakan Narkoba Kapolri Suyudi

“Modus Operandinya Pelaku tinggal bersama korban, kemudian mengambil barang-barang milik korban,” imbuhnya

Polisi berhasil menyita Barang bukti dari pelaku berupa satu unit sepeda motor Yamaha Type 3C1 (V-IXION), No.Pol : L-2940-GR, tahun 2012 warna putih, 1 (satu) Buah Handphone Redmi 5 Warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 2.480.000,-.

(Humas/Effendy)