Grebek Sabung Ayam, Tim Puma 1 Amankan 4 orang, Sita Ayam Aduan, Belasan Sepeda Motor dan Jutaan Uang Taruhan

TNI POLRI195 Dilihat

Kontrolnews.co – Kota Bima | Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, kembali menggerebek judi sabung ayam.

Aksi judi sabung ayam yang berlangsung di Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima, Sabtu (23/7) siang kemarin, sejumlah barang bukti berhasil disita Tim Puma 1.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Minggu (24/7) pagi ini.

Baca Juga  Polda Jabar Maksimalkan Pengamanan Laga Ketiga Persib Bandung di Piala Presiden 2026

Saat digerebek jelas Rayendra,  Tim Puma 1 mengamankan 4 orang para pehobi judi sabung ayam, satu diantaranya ditengarai selaku pemilik lokasi dan atau pemilik gelanggang.

4 orang itu masing-masing, H (51), G (29), A (39) dan B (52). Keempat orang yang diamankan itu merupakan warga Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima.

Sementara barang bukti yang diamankan diantaranya,  2 buah gelanggang aduan.  1 gelanggang dibakar di tempat dan satu gelanggang diangkut menuju Mako Polres Bima Kota.

Baca Juga  Resahkan Warga Di Kawasan Stasiun Garut, Tiga Orang Dalam Kondisi Pengaruh Miras Diamankan Polisi

Barang bukti lain, 1 ekor ayam aduan , 17 Unit  Sepeda Motor, uang taruhan sejumlah Rp 5 juta lebih, handphone dan  tas pinggang warna Hitam.

“Para pehobi yang diamankan berikut barang bukti, digelandang menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya.

(Red)