Kontrolnews – Jayapura | Hasil Pelaksanaan Operasi Lilin Cartenz 2022 Polda Papua dan Jajaran hari ketujuh, yang dilaksanakan selama 11 hari dari tanggal 23 Desember 2022 hingga tanggal 2 Januari 2023, Jumat (30/12).
Operasi Lilin Cartenz 2022 kali ini dilaksanakan dalam bentuk Operasi Kepolisian Terpusat dalam rangka pengamanan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 yang bersifat terbuka dengan jenis Operasi Pemiliharaan Keamanan yang mengedepankan kegiatan pencegahan dengan didukung deteksi dan penegakan hukum serta dilaksanakan dengan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Adapun hasil pelaksanaan hari ketujuh yakni untuk data kasus kecelakaan di Tahun 2021 3 kasus kecelakaan jika dibanding tahun 2022 sebanyak 4 kasus kecelakaan, sehingga di Tahun 2022 terjadi peningkatan sebanyak 1 kasus.
Untuk korban meninggal dunia di tahun 2021 dan tahun 2022 sebanyak 1 orang, sehingga terjadi peningkatan di tahun 2022 sebanyak 1 orang. Untuk Korban luka berat di tahun 2021 2 orang dan di tahun 2022 sebanyak 2 orang, sehingga tidak terjadi peningkatan atau penurunan (tetap). Untuk korban luka ringan di tahun 2021 sebanyak 2 orang, jika dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 4 orang, sehingga di tahun 2022 terjadi peningkatan sebanyak 2 orang. Untuk kerugian materiil di tahun 2021 sebanyak Rp. 58.500.000, jika dibandingan dengan tahun 2022 sebanyak Rp. 6.500.000, sehingga di tahun 2022 terjadi penurunan sebanyak Rp. 52.000.000.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, agar personel yang dalam pelaksanaan tugas tetap mengutamakan tindakan persuasif humanis dan saat bertugas tetap waspada segala bentuk ancaman dan gangguan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
“Situasi menjelang Tahun Baru 2023 masih cukup kondusif, semoga situasi ini tetap terjaga dan untuk seluruh masyarakat agar terus mematuhi tata tertib berlalu lintas selama bepergiaan. Seluruh kelengkapan kendaraan maupun pribadi sebaiknya disiapkan dengan baik guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Kombes Kamal.




