Kanit UPTD Dikbud Sakra Timur ( Mukmin Ramli, SH ) Rekomendasikan Guru Yang Cacat Secara Aturan Sebagai Kasek, Dunia Pendidikan Hancur

Berita229 Dilihat

Kontrolnews – Lombok Timur NTB | Kanit UPRD Dikbud Kecamatan Sakra Timur ” Mukmin Ramli, SH” merekomendasikan guru untuk diangkat dan dilantik sebagai kepala sekolah SD, yakni Sulhan, S.Pd yang tinggal dua tahun akan purna tugas atau pensiun dan usianya juga sudah 57 tahun terhitung TMT sementara aturannya makdimal 56 tahun, dan H. Sudirman, S.Pd dan yang bersangkutan tidak memiliki sertifikat pendidik atau bukan guru sertifikasi, bukan guru penggerak sebabagaimana tercantum dalam PERMENDIKBUD RISTEK NO.40 TAHUN 2021 TENTANG PENUGASAN GURU SEBAGAI KEPALA SEKOLAH.

Hal ini diungkapkan oleh Lembaga Pemerhati Pendidikan Nusa Tenggara Barat ( NTB ) ” LALU SAMSULRIJAL, SH” dan dirinya menyatakan Jika seperti ini tata kelola yang dilakukan oleh seorang Kanit UPTD Dikbud seperti di Sakra Timur hanya mengikuti maunya sendiri maka Hancur dunia pendidikan dan tidak pernah memiliki mutu dan kualitas, ungkapnya saat di konfirmasi wartawan dikantornya di Mataram Kamis, 4 Mei 2023.

Ia juga mengatakan seharusnya yang mengusulkan itu adalah pengawas lalu kemudian mengetahui baru ditandatangani oleh Kanit setelah clear and clean oleh pengawas dan memenuhi persyaratan sesuai dengan regulasi yang sudah ada tentunya.

Baca Juga  Rudy Susmanto Minta Perangkat Daerah Evaluasi Program, Jaga Kesehatan Fiskal Daerah

Dikatakannya, ini perlu dipertanyakan ada apa? Apakah mereka bermain uang atau seperti apa ataukah lobi tingkat tinggi yang syarat dengan kepentingan atau seperti apa? dan ini patut diduga ada permainan tingkat tinggi, ujarnya.

Kanit UPTD Dikbud Sakra Timur Mukmin Ramli, SH menyatakan terkait pak Sulhan, S.Pd dan H. Sudirman, S.Pd akan melakukan konsultasi dengan pengawas, dan menurut pengakuan dirinya H.Sudirman, S.Pd dimutasi saja dan diangkat zaman pak Askin sebagai Kanit, dan untuk penyegaran, begitu juga terkait dengan pak Sulhan, S.Pd memang sebelumnya sudah menjadi Kepala Sekolah di era pemerintahan Al – Hair dulu, ungkap Mukmin Ramli, SH Jumat, 5 Mei 2023.

Baca Juga  ASN Pemkab Bogor Ikuti Kajian Subuh Bersama Ustadz Abdul Somad

Mahdi, S.Pd selaku pengawas SD di Kecamatan Timur yang konfirmasi wartawan media menyatakan kita sudah mengusulkannya sesuai kebutuhan sekolah dan kita koordinasi juga dengan ketua komite sekolah, namun usulan yang sudah kita buat tidak dipakai oleh pak Kanit UPTD Dikbud Kecamatan Sakra Timur ” Mukmin Ramli, SH, artinya percuma kita yang buat usulan akan tetapi tidak di pakai, semua keinginan pak Kanit dan saya tidak tahu mengapa demikian, dan secara aturan memang sudah menjadi domain kami pengawas dan kami sangat paham dengan kondisi sekolah dan kebutuhan, ujar Mahdi, 5 Mei 2023.