Kapolri Suyudi Ario Seto: Laporan Warga Tak Boleh Menunggu Viral – Siapkan Reformasi 100 Hari Pertama Polri

TNI POLRI92 Dilihat

Kontrolnews.co – Jakarta | Kapolri Jendral Pol Suyudi Ario Seto membawa agenda tegas pembenahan pelayanan kepolisian. Fokus utamanya: memastikan setiap laporan masyarakat ditangani tanpa harus menunggu viral di media sosial.

Agenda reformasi itu disampaikan Suyudi dalam uji kelayakan dan kepatutan [fit and proper test] sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Kamis [01/10/2026].

Suyudi mengusung gagasan “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai landasan kepemimpinannya. Ia menegaskan semakin besar kewenangan negara kepada Polri, semakin besar pula tanggung jawab untuk menggunakannya secara benar dan akuntabel.

Program 100 Hari Pertama: Dari Pemetaan Hingga Evaluasi Publik

Suyudi menyiapkan program 100 hari pertama yang dibagi dalam tiga tahap pembenahan terukur:

1. Hari 1-30: Pemetaan Kondisi Riil

Memetakan penerimaan laporan masyarakat, respons laporan, tunggakan perkembangan perkara, pengaduan masyarakat, perlindungan kelompok rentan, hingga kesiapan Polres dan Polsek di seluruh Indonesia.

Baca Juga  Polda Jabar Hadiri Peringatan HUT ke-81 TNI di Pusenif TNI AD, Perkuat Kolaborasi dan Komunikasi

2. Hari 31-60: Uji Coba Perbaikan

Menguji berbagai perbaikan sistem pelayanan, termasuk SPKT, SP2HP, dan penerapan scientific investigation.

3. Hari 61-100: Evaluasi dan Koreksi Terbuka

Hasil perubahan akan dievaluasi dan diperlihatkan kepada publik, sekaligus dilakukan koreksi jika masih ada kekurangan.

“100 hari pertama bukan sekadar momentum memperkenalkan banyak program, tetapi menjadi tahap untuk mengukur kondisi awal sekaligus membuktikan arah pembenahan organisasi,” ujar Suyudi.

Sejumlah agenda _quick win_ yang disiapkan antara lain: peningkatan keamanan ruang publik, pemberantasan dan pemulihan kawasan narkoba, pemberantasan judi daring dan penipuan digital, serta memastikan setiap laporan memiliki perkembangan yang jelas.

Dobrak Fenomena “No Viral, No Justice”

Salah satu isu paling tajam yang disorot Suyudi adalah pelayanan terhadap pelapor.

Ia menyinggung fenomena “No Viral, No Justice” ketika laporan polisi baru ditangani serius setelah ramai dan viral di media sosial. Pola ini yang akan ia hentikan total.

” Lapor diverifikasi, ditangani, diberi kabar, perkembangan diselesaikan sesuai dengan hukum,” tegas Suyudi.

Baca Juga  Logistik MotoGP Tiba di Lombok, Polisi Kawal 13 Truk hingga Mandalika

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui perkembangan perkara tanpa harus mencari akses informal kepada penyidik. Pelayanan SPKT, kepastian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan, dan penguatan Polres-Polsek menjadi kunci.[SP2HP]

Suyudi juga menekankan perubahan harus dimulai dari pimpinan, bukan hanya instruksi ke bawahan.

” Perubahan Polri tidak mungkin terjadi apabila pimpinan hanya meminta anggota berubah. Perubahan harus dimulai dari pimpinan dan dibuktikan di lapangan,” ujarnya.

Ia memastikan akan turun langsung melihat persoalan, mendengar masukan anggota dan masyarakat, mengambil keputusan, dan memastikan keputusan itu dilaksanakan.

Larangan Keras: Target Bukan Alasan Langgar Hukum

Suyudi memberi peringatan keras kepada jajaran. Target pekerjaan tidak boleh menjadi alasan untuk melanggar hukum.

Anggota Polri dilarang mencapai target melalui praktik pemerasan, suap, rekayasa perkara, menjadi pelindung kegiatan ilegal, maupun penggunaan kekerasan sewenang-wenang.

Baca Juga  Kasdam III/Siliwangi Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Lanud Husein

Disetujui Aklamasi Komisi III DPR RI

Usai fit and proper test, Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri secara aklamasi. Seluruh anggota dari delapan fraksi yang hadir menyatakan persetujuan terhadap calon tunggal yang diajukan Presiden.

Suyudi sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional [BNN] sejak Agustus 2025 dan naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal pada September 2025. Dalam kariernya, ia pernah menjabat Kapolda Banten dan Wakapolda Metro Jaya.

Dengan persetujuan DPR, proses pergantian Kapolri dari Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kepada Suyudi Ario Seto memasuki tahap akhir. Rapat Paripurna DPR pada Kamis juga telah menyetujui pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri baru.

“Apabila menerima amanah, saya siap dinilai dari hasil, bukan dari janji,” pungkas Suyudi.

Komentar