Kemenpar Serahkan Akreditasi Program Pelatihan Teknis Berbasis Kompetensi SDM Aparatur pada Pemprov Kaltim

Berita2214 Dilihat

Kontrolnews.co – Jakarta | Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyerahkan akreditasi Program Pelatihan Teknis Berbasis Kompetensi untuk SDM (sumber daya manusia) Aparatur kepada pemerintah provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenpar, Martini Mohammad Paham, dalam keterangannya, Kamis (20 Februari 2025) mengatakan akreditasi ini diserahkan kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur, Nina Dewi, pada 10 Februari 2025 di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat.

Baca Juga  KDM: Ramaikan Medsos, Laporkan Warung Tramadol dan Miras, Ada Hadiahnya

Ia menjelaskan, penyerahan nilai akreditasi ini merupakan bagian dari rangkaian kerja sama
pengembangan kompetensi sumber daya manusia sektor parekraf yang telah dimulai sejak Juni 2024 ditandai dengan dilaksanakannya Training of Trainer serta pelatihan teknis bagi para ASN Provinsi Kalimantan Timur pada November 2024.

“Saya sangat senang karena dengan diterimanya akreditasi ini, mulai hari ini BPSDM Provinsi Kalimantan Timur dapat menjadi kepanjangan tangan kami untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia utamanya sektor pariwisata di daerah,” kata Martini.

Baca Juga  Jelang Indonesia vs Vietnam, Bupati Rudy Kerahkan ASN dan Petugas Kebersihan Korve Stadion Pakansari

Martini mengungkapkan tujuan dari akreditasi ini adalah agar pelaksanaan program pengembangan kompetensi sumber daya manusia sektor parekraf di daerah dapat terstandardisasi pada beberapa aspek, di antaranya perencanaan pelatihan, penyelenggaraan pelatihan, dan evaluasi pelatihan.

“Dengan diserahkannya akreditasi pelatihan teknis ini, BPSDM Provinsi Kalimantan Timur menjadi BPSDM pertama di Kalimantan dan Kawasan Indonesia timur yang berhasil menerima akreditasi pelatihan teknis ini,” katanya.

Baca Juga  Rudy Susmanto Ajak ASN Jadi Motor Percepatan Pembangunan dan Penyampai Informasi kepada Masyarakat

Adapun nilai yang diterima oleh BPSDM Kalimantan Timur dalam akreditasi ini adalah 94,00 dengan kategori akreditasi A dan berlaku selama lima tahun.