Lagi-lagi, Sektor 7 Citarum Harum Mendapati TPS Liar, Sub 2 Gercep Membersihkannya

TNI POLRI136 Dilihat

Kontrolnews – Kab Bandung | Kurangnya kedisiplinan warga dalam membuang sampah mengharuskan Satuan Tugas Sektor 7 Citarum Harum Sub 2 Margahayu yang di pimpin oleh Serma Ayi rutin laksanakan Patroli.

Dari hasil pelaksanaanya Satgas menemukan TPS liar di Jl. Pasawahan, Sayati, Margahayu, Kab. Bandung, membuktikan kurangnya kesadaran dan kedisiplinan warga dalam menjaga dan melestarikan kebersihan lingkungan. Selasa (27/06/23).

Melihat hal tersebut Satgas tidak tinggal diam, langsung menjalankan aksinya dengan cepat melakukan pembersihan sampah yang berserakan di TPS liar, yang kebanyakan sampah tersebut berjenis plastik.

Baca Juga  Berikan Pelayanan Kesehatan Saat Patroli Presisi, Biddokkes Polda NTB Ajak Warga Bersinergi Jaga Kamtibmas

Dalam kesempatannya Dansub 2 Margahayu Serma Ayi yang mewakili Dansektor 7 Citarum Harum mengatakan, kerap kami temukan prilaku buruk dan kurangnya kedisiplinan dari oknum warga yang tidak bertanggungjawab yang membuang limbahnya di sembarang tempat.

“Seperti yang sedang kami tangani hari ini, ceceran sampah plastik, jika tidak segera kami rapihkan serta bersihkan hari ke hari akan bertambah dan bertumpuk, selain dari mengganggu keindahan tentunya menggangu kesehatan juga,” ucapnya.

Baca Juga  Sinergi Babinsa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Subang

Lanjut Ayi, karena yang kami temukan kebanyakan sampah berjenis plastik, jadi kami bawa ke TPS3R yang ada di Desa Cangkuang Wetan untuk bisa di olah dan di kelola sehingga yang masih ada nilai ekonomi bisa benar-benar bermanfaat, sementara sampah lainnya akan di bakar menggunakan Mesin Olah Runtah (Motah-1) Siliwangi.

“Kami ingatkan, bagi oknum yang tidak bertanggungjawab yang selalu membuang sampah sembarangan, jika kami dapati maka tidak segan kami akan berikan sanksi sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku”, tandasnya.

Baca Juga  Patroli Rinjani Presisi Sasar Jalan Pemuda Gomong, Polda NTB Ajak Warga Bersama Cegah Kriminalitas

(Pendam III/Siliwangi)