Mewabahnya DBD, Warga Kelurahan Karadenan Kab. Bogor Keluhkan Kurangnya Perhatian Pemerintah

Berita244 Dilihat

Kontrolnews.co – Bogor | Warga Karadenan Kabupaten Bogor, Jawa Barat diminta mewaspadai penyakit Demam Berdarah Dengue atau DBD.

Sejak awal tahun 2024 hingga April 2024, tercatat 19 warga RW. 019, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor terjangkit demam berdarah dengue (DBD). Warga juga diingatkan untuk segera ke Puskesmas jika mengalami gejala yang mungkin mengindikasikan demam berdarah dan menjaga kebersihan lingkungan.

Berdasarkan data, Kabupaten Bogor sebagaimana dilansir laman Rumah Sakit Pusat Pertamina pada 20 Maret 2024 memiliki angka kejadian kasus demam berdarah yang tinggi. Pada tahun 2023 diperkirakan tercatat 1.555 kasus, dimana 4 orang diantaranya meninggal dunia. Tidak hanya anak-anak, masyarakat usia kerja pun banyak yang menderita demam berdarah.

Warga RW. 019 Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor mengeluhkan kurangnya perhatian pemerintah setempat dengan lambannya respon dalam menangani merebaknya kasus DBD diwilayahnya, pasalnya sebagaimana data yang didapatkan dilapangan saat adanya kegiatan fooging DBD di wilayah RW.019 (Senin, 29/04/’24) dalam kurun waktu Februari hingga pertengahan April 2024 tercatat ada sekitar 19 kasus warga yang terjangkit DBD tersebar di 4 RT dalam satu RW.

Baca Juga  Jelang Indonesia vs Vietnam, Bupati Rudy Kerahkan ASN dan Petugas Kebersihan Korve Stadion Pakansari

Menanggapi Keluhan warga tersebut Lurah Karadenan, Aspriyanto saat dikonfirmasi melalui saluran WhatsApp menyesalkan dengan belum adanga laporan kejadian tersebut kepada pihaknya.

“Kami belum mendapatkan laporan jelasnya dari RW. 019 perihal kasus DBD yang mencapai 19 orang tersebut, mungkin sudah laporan ke Puskesmas,” terangnya.

“Kami menunggu laporannya dari RW. 019 secara jelas atas kejadian tersebut, kami juga mengimbau agar masyarakat tetap melakukan pola 3M (Menguras, Menutup, Mengubur) dan menerapkan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat-red),” lanjutnya.

Baca Juga  Rudy Susmanto Ajak ASN Jadi Motor Percepatan Pembangunan dan Penyampai Informasi kepada Masyarakat

Menanggapi kegiatan fogging DBD yang berbayar dengan biaya dibebankan kepada masyarakat (yang seharusnya gratis), Aspriyanto mengaku tidak tau menau.

“Kalau masalah kegiatan fogging ada biaya, silahkan tanyakan langsung kepada pihak pelaksana dan warga,” pungkasnya.

Fogging atau pengasapan adalah tindakan pengasapan dengan bahan insektisida yang bertujuan untuk membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).