Nasib 143 Kades di Ujung Tanduk, Sekda Lotim “Gedor” Jakarta Demi Kejelasan UU Desa Baru

Berita130 Dilihat

Kontrolnews.co – Lombok Timur, NTB | Masa depan kepemimpinan 143 Desa di Kabupaten Lombok Timur kini tengah dipertaruhkan. Menghadapi berakhirnya masa jabatan massal pada tahun 2026, Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, mengambil langkah agresif dengan “menjemput bola” ke Jakarta untuk mengonsultasikan nasib Pilkades serentak.

Bersama Kepala Dinas PMD dan Forum Koordinasi Kepala Desa (FKKD), Sekda mendatangi dua kementerian sekaligus: Kemendagri dan Kemendes PDT, Rabu (08/04/2026). Misi utamanya? Membedah “pasal sakti”dalam Undang – Undang No. 3 Tahun 2024 yang mengubah peta politik desa secara nasional.

Baca Juga  Normalisasi Sungai Cibeuteung Jadi Langkah Strategis Pemkab Bogor Tangani Banjir

143 Desa Menanti Kepastian

Isu utama yang dibawa adalah sinkronisasi masa jabatan. Dengan berlakunya Undang – Undang Desa yang baru, masa jabatan Kades kini resmi diperpanjang menjadi 8 tahun. Namun, bagi 143 Kades di Lombok Timur yang akan purna tugas tahun ini, muncul pertanyaan krusial, yakni apakah mereka otomatis diperpanjang atau tetap harus bertarung di Pilkades 2026?.

“Kami harus membangun sinergi dan mendapatkan kepastian teknis agar tidak ada celah hukum saat Pilkades nanti dilaksanakan,”ungkap Sekda saat diterima oleh Sesditjen Bina Pemdes Kemendagri, Murtono.

Baca Juga  Seleksi Terus Berlanjut, Bupati Bogor Pastikan Jabatan Diisi Talenta Terbaik

Bukan Sekadar Jabatan, Tapi Perlindungan Hukum

Tak hanya soal kursi kepemimpinan, kunjungan ke Kemendes PDT juga menyoroti penguatan perlindungan hukum bagi perangkat Desa dan percepatan sarana prasarana. Direktur Pembangunan Sarana Prasarana Desa, Farida Kurnianingrum, memberikan atensi khusus pada bagaimana Lombok Timur menyelaraskan pembangunan desa dengan regulasi anyar ini.

Keputusan hasil konsultasi ini akan menentukan stabilitas sosial di 143 Desa tersebut. Ketidakpastian aturan Pilkades berpotensi memicu tensi politik ditingkat akar rumput.

Baca Juga  KDM: Ramaikan Medsos, Laporkan Warung Tramadol dan Miras, Ada Hadiahnya

Langkah proaktif Pemda Lotim ini diharapkan menjadi jawaban bagi para perangkat Desa dan masyarakat yang menanti kejelasan,”tandasnya.