Kontrolnews.co – Kab Bandung | Pastikan pelaku usaha industri tidak ada kebocoran limbah sebelum pengolahan sesuai baku mutu dan aturan yang berlaku, Sektor 7 Citarum Harum Sub 3 lakukan pengawasan ke PT. Indo Hasasi Textiles yang berada di Jl. Katapang Andir No. 30, Andir, Baleendah Kabupaten Bandung. Sabtu, 27 April 2024.
Pada giatnya Sub 3 yang dipimpin oleh Peltu Jumain saat mendatangi pabrik langsung di sambut oleh perwakilan perusahaan dan bergerak menuju area pengolahan limbah.
Setiap sudut dan area Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) perusahaan tersebut di cek oleh Sub 3 Sektor 7 Citarum Harum, pastikan tidak ada kebocoran limbah ke area sungai yang nantinya bisa mencemari lingkungan dan mematikan keseimbangan ekositem.
Usai pengawasan Peltu Jumain mengatakan, apa yang kami laksanakan tentunya untuk mengajak dan mengingatkan para pelaku usaha bisa lebih memperhatikan lingkungan, terkadang walau mereka tau, namun tak sedikit yang bersikap tidak kooperatif alias membuang limbah ke sungai tanpa ada pengolahan.
“Kami sifatnya hanya memberikan pengawasan, dan pengumpulan data dari pelaku usaha yang kami datangi, jika data-data lengkap dan fakta dilapangan pun sesuai, tentunya itu harapan kita semua,” ucap Jumain.
Berbeda hal, lanjut Jumain, jika ada indikasi pelanggaran maka kami akan berikan arahan, himbauan untuk segera memperbaiki, dan mengkonsultasikan ke bagian yang membidangi permasalahan tersebut (Ipal).
“Harapan kami, semoga dari apa yang kerap kami laksanakan terkait pengawasan ke pelaku usaha yang berada di wilayah kerja kami, jangan sampai ada kebocoran atau kesengajaan membuang limbah tanpa di olah ke aliran sungai, karena hal tersebut melanggar secara hukum dan akan dikenakan sanksi sesuai aturan berlaku yaang ditetapkan oleh pemerintah,” tandasnya***




