Kontrolnews.co – Ngawi | Pemerintah Desa Jaten, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi, pada tahun 2025 mengalokasikan Dana Desa (DD) untuk pembangunan infrastruktur jalan paving di Dusun Jaten, RT 06 RW 01. Proyek ini mencakup panjang jalan 170 meter dengan lebar 3 meter, dengan total anggaran sebesar Rp 89.134.000 yang sepenuhnya bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Pembangunan ini merupakan bagian dari program pemerataan pembangunan desa yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan mempermudah mobilitas masyarakat.
Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Dusun Jaten, Kasmin, saat ditemui di lokasi menyampaikan bahwa pavingisasi jalan ini sangat mendukung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi warga sekitar.

“Pekerjaan dimulai dari proses normalisasi, pemadatan, hingga pemasangan paving, semuanya dilakukan sesuai prosedur dan arahan dari tim teknis. Kami juga memberdayakan warga sekitar sebagai tenaga kerja,” ungkap Kasmin, Rabu, 23 April 2025.
Sementara itu, Kepala Desa Jaten, Suwaji, dalam keterangannya di kantor desa menyampaikan bahwa pembangunan ini merupakan wujud komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan jalan paving di Dusun Jaten RT 06 RW 01 ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memperlancar aksesibilitas warga. Dengan jalan yang lebih baik, kami berharap aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial bisa berjalan lebih lancar,” jelas Suwaji.
Ia juga menambahkan bahwa proses pembangunan dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat setempat sebagai bentuk pemberdayaan warga.
Masyarakat Dusun Jaten menyambut baik pembangunan ini, dan berharap program serupa terus berlanjut di masa mendatang untuk mendorong pertumbuhan dan kemajuan desa.
Dengan selesainya pembangunan jalan paving ini, diharapkan mobilitas warga semakin lancar, aktivitas ekonomi meningkat, dan taraf kesejahteraan masyarakat Desa Jaten semakin membaik.




