Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Program PTSL Hibah APBD Kabupaten Ngawi Tahun Anggaran 2022 di Desa Gemarang

Pemerintahan223 Dilihat

Kontrolnews – Ngawi | Pemdes Gemarang melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat hak atas tanah, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang di serahkan langsung oleh petugas Badan Pertanahan Negara (BPN) kabupaten Ngawi, Bertempat di Lapangan desa Gemarang kecamatan Kedunggalar, dimulai pukul 08.00 WIB sampai selesai dan di hadiri sekitar 2200 orang, selaku penanggung jawab kegiatan Kades Gemarang Sunarni, Sabtu (04/02/2023).

“Penyerahan sertifikat hak atas tanah program PTSL hibah APBD kabupaten Ngawi tahun anggaran 2022, Desa Gemarang oleh BPN sejumlah 2000 sertifikat dengan rincian, sesi 1 jumlah total 1000 sertifikat dan sesi 2 jumah total 1000 sertifikat dan juga dimeriahkan graup campursari Wisanggeni dari desa Wonokerto.”

Tampak hadir dalam kegiatan , BPN Ngawi, Babinkamtibmas Kedunggalar, Babinsa Kedunggalar, Kades Gemarang beserta Perangkat desa, Kepala dusun, BPD, LPMD, Panitia kegiatan dan masyarakat penerima sertifikat hak atas tanah program PTSL.

Kepala desa Gemarang menyampaikan banyak terima kasih pada tim panitia PTSL, yang telah membantu desa dalam program PTSL, sehingga dapat berjalan sukses dan sertifikat bisa di miliki masyarakat desa Gemarang.

Suroso warga desa Wonokerto saat dikonfirmasi awak media mengatakan, Saya salah satu yang mengikuti program PTSL, serta telah menerima sertifikat hak atas tanah merasa senang dan gembira

Alhamdulillah saya sangat senang sekali karena sertifikat sudah jadi, cuma bayar murah dan gak perlu repot ngurus sendiri

“Saya ucapkan terimakasih juga buat kepala desa beserta panitia PTSL yang sudah membantu kelancaran program ini, sehingga bisa punya sertifikat tanah dengan mudah dan murah.” Pungkas Suroso