Kontrolnews | Mamberamo Tengah – bertempat di Aula Wira Satya Pradhana Jalan Warabuke No. 01 Kobakma telah berlangsung peaksanaan Penyuluhan Hukum oleh Bidkum Polda Papua dalam Rangka Peningkatan Profesionalisme Penyidik Antisipasi Praperadilan di Polres Mamberamo Tengah.
Turut hadir dalam kegiatan sebagai berikut :
a. AKBP Rahmad Koharudin, S.H (Kapolres), Kompol Abdul Kadir (Waka Polres) IPTU Amir, S.H., M.H (Bidkum Polda Papua) AKP Josep W Titalessy (Kabag SDM) AKP Fredy N.J Simatauw SH.,MH (Kasat Reskrim) IPTU Tuwarji (Kasat Lantas) IPDA Tumbur Sinurat (Kasat Samapta)
AIPDA Luis Wasanggai (P.S Kasar Tahti) F Arisang (P.S Kasie Propam);
30 Personil Polres Mamberamo Tengah.
Sambutan Kapolres Mamberamo Tengah AKBP Rahmad Koharudin, S.H. Kami berkumpul disini karena adanya Penyuluhan Hukum oleh Bidkum Polda Papua dalam rangka peningkatan profesionalisme Penyidik antisipasi Praperadilan. Kegiatan ini suatu pembelajaran penting bagi setiap Personil Polri agar dapat mengambil Tindakan dilapangan dengan tepat. Buat semua Personil yang mengikuti kegiatan ini agar dapat mendengarkan dan memahami setiap penyampaian materi oleh Bidkum Polda Papua yang dibawa IPTU Haji Amir, SH., MH._
Pembawaan Materi oleh Personil Bidkum Polda Papua IPTU Haji Amir, SH., MH.
Intinya Diberitahukan kepada seluruh Personil Polres Mamberamo Tengah hati – hati dalam mengambil tindakan dilapangan karena zaman sekarang sangat diwaspadai dengan adanya perkembangan Sosial Media, adanya oknum – oknum yang akan selalu berusaha untuk membagikan hal – hal agar menjatuhkan Institusi Polri. Saya menyampaikan kepada Kasie Propam adanya penekanan dari Pimpinan agar anggota yang melakukan Tindak pidana ataupun anggota yang tidak melaksanakan dinas agar Propam jangan ragu untuk mengambil Tindakan memberhentian Gaji dan Remon serta Sidangkan anggota yang melakukan Tindak Pidana dan anggota yang tidak melaksanakan Dinas.




