Perawatan Rutin, Aliran Sungai Di Wilayah Kerja Sektor 22 Citarum Harum Sub 6 Nampak Lebih Asri

TNI POLRI304 Dilihat

Kontrolnews.co – Bandung | Rumput liar dianggap mengganggu karena dapat menjadi pesaing tanaman yang sedang dikembangkan terhadap kebutuhan unsur hara, air, cahaya dan ruang tumbuh.

Selain daripada itu, kebersihan terhadap area bantaran sungai pun selalu diperhatikan. Untuk itu pembabatan terhadap rumput-rumput liar yang tumbuh selalu dibersihkan.

Hal ini dilakukan jajaran Sektor 22 Citarum Harum Sub 6 dengan membersihkan rumput liar atau ilalang di bantaran sungai Cikapundung, Kelurahan Cijagra, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung. Rabu (3/April/2024).

Baca Juga  Polda Jabar Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial, Jangan Mudah Terprovokasi Hoaks Jelang Aksi Demo

Dansub 6 Serma Cece menyampaikan, Pembersihan ini rutin dilakukan di sepanjang daerah aliran sungai mulai dari membersihkan sampah dan tanaman liar yang adalah mengganggu keindahan sungai.

“Pembersihan sungai ini agar kebersihan dan ekosistem daerah aliran sungai dapat terus terjaga serta terpelihara”. Katanya.

Baca Juga  Ops Libas 2026, Polda Jabar Sambangi Alun-Alun Ujungberung, Edukasi Warga Cegah Kejahatan Jalanan

Ditambahkannya, pembersihan rumput juga menjadikan tanaman yang dikembangkan dapat tumbuh dengan baik.

“Pembersihan rumput liar seperti ini penting untuk dilakukan. Karena apabila tidak kita bersihkan maka akan berpengaruh terhadap tumbuh kembang tanaman”. sambungnya.

Tak lupa, Ia juga mengingatkan kepada masyarakat agar membiasakan membuang sampah pada tempatnya untuk kebersihan.

“Mari kita jaga lingkungan dan menjaga sungai citarum, jaga alam maka alam pun akan menjaga kita”. Pungkasnya.